Sunday, October 11, 2026

​Dua Petani Pengedar Ganja di Tapanuli Selatan Diringkus Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pelarian dua orang pria berinisial T (34) dan HN (40) berakhir di tangan pihak kepolisian. Kedua petani asal Kecamatan Tano Tombangan ini ditangkap oleh personel Polsek Batang Angkola pada Selasa malam (17/2/2026) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja

Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan warga yang membawa narkotika dari arah Mandailing Natal menuju Tapanuli Selatan

- Advertisement -

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gustra Yadi, S.H. melakukan pemantauan di Kelurahan Sayur Matinggi. Petugas mencurigai seorang pria, yakni T, yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di pinggir jalan

Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Lepas Keberangkatan Rombongan Suluk ke Dharmasraya

​”Saat dilakukan penggeledahan terhadap T, petugas menemukan dua bungkus plastik rokok yang berisi 14 paket kecil daun ganja kering,” ujar AKP Triharjanto dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026)

Berdasarkan nyanyian T, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap rekannya, HN. Tak butuh waktu lama, HN berhasil diamankan di sebuah bengkel tambal ban yang tidak jauh dari lokasi pertama. Keduanya diketahui sedang terjebak karena sepeda motor yang mereka kendarai mengalami bocor ban dalam perjalanan pulang usai membeli barang haram tersebut dari daerah Sihepeng, Mandailing Natal

Selain 14 paket ganja kering, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

  • ​Dua unit ponsel: Merek Samsung (warna pink) dan Poco (warna silver).
  • ​Uang tunai: Sebesar Rp52.000.
  • ​Satu unit kendaraan: Sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa TNKB (plat nomor)

Lihat Juga : Pasar Baru Panyabungan Mulai Dihuni Penjual Takjil, Aktivitas Masih Sepi

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Batang Angkola guna menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk pengembangan lebih lanjut

AKP Triharjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka (Asrif)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya