Wartalive.co.id – Pria beristri dan beranak lima, DR, warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan ke Polres Tapsel, atas dugaan pelecehan terhadap dua remaja putri berusia 15 dan 13 tahun dan kedua korban merupakan kakak adik kandung yang sudah kehilangan ayah (anak yatim).
Korban, sebut saja Mawar dan Melati, merupakan adik sepupu dari istri pelaku. Rumah mereka berjarak sekitar 1 kilometer di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dan hingga kini, kedua korban sangat trauma atas kejadian tersebut.
Dari laporan (STPL) nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan / Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Januari 2025 dijelaskan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Pada saat itu, pelaku DR yang sedang menjemur padi di halaman rumah tetangga, datang dan minta kopi ke rumah korban. Sementara di dalam rumah itu ada kedua kilorban Mawar dan Melati, sedangkan ibu mereka sedang berada di depan rumah bersama istri dari paman korban.
Karena masih ada hubungan keluarga, korban, Mawar yang merupakan siswi kelas 1 SMA itu pergi ke dapur untuk membuatkan kopi. Namun entah bagaimana, tiba-tiba pelaku sudah disampingnya dan langsung mencium kening kiri korban.
Mawar yang mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku merasa kaget dan terdiam. Korban berlari masuk ke kamar, serta menguncinya dari dalam dan korban sangat sedih serta takut atas apa yang baru saja terjadi.
Setengah jam kemudian, pelaku meminta adik korban Malati untuk membelikan mie instan ke warung. Pada saat menyerahkan uang, pelaku menggendong dan sempat meremas payudara remaja putri yang masih kelas 2 SMP itu.
Saat korban Melati hendak pergi ke warung, pelaku mengambil kesempatan mencolek dan menampar pantat korban Melati, membuat korban terkejut dan merasa malu.
Sekembalinya dari warung, korban, Melati memasak mie instan dan meyuruh pelaku yang sedang berdiri di dekat pintu dapur untuk menunggunya di luar dan setelah mie instan masak, korban menyerahkannya kepada pelaku untuk memakannya dan selanjutnya korban pergi ke kamarnya dan tidur di kasur.
Usai pelaku memakan mie instan masakan korban, pelaku keluar dari rumah, sementara korban Melati mengunci pintu rumah, karena ibu dan kakaknya Mawar pergi menjenguk saudara mereka yang sakit dan hanya korban sendirian di rumah.
Berselang tidak berapa lama, pelaku menggedor pintu rumah meminta air putih untuk minum. Korban yang sedang tidur langsung beranjak dari kamarnya dan membuka pintu, kemudian kembali ke kamarnya, sedangkan pelaku pergi ke dapur untuk ambil air minum.
Usai minum, pelaku bukannya keluar rumah, tapi masuk ke kamar korban yang tidak terkunci dan berbaring di samping gadis masih ingusan tersebut , kemudian pelaku memeluk korban, mencium pipi korban dan meraba payudara anak perempuan berusia 13 tahun itu.
Korban, Melati spontan menolak dan memberikan perlawanan, sehingga pelaku menghentikan perbuatannya dan meninggalkan kamar. Namun sebelum keluar, pelaku masih sempat meminta korban untuk melayani hasrat nafsu pelaku.
Tidak berapa lama kemudian ibu korban dan kakak korban Mawar pulang dari tempat saudara dan korban Melati menceritakan semua perbuatan pelaku. Pada saat bersamaan, kakak korban Mawar juga menceritakan apa yang pernah dilakukan pelaku terhadap Mawar pada saat ia membuatkan kopi di dapur untuk pelaku.
Mendengar kisah dan laporan kedua putrinya, ibu kedua remaja tersebut spontan histeris, membuat saudara dan tetangga korban berdatangan dan ibu korban menceritakan kejadian yang menimpa kedua putrinya kepada saudara dan tetangga korban.
Atas saran saudara dan tetangga, ibu korban melaporkannya ke Polsek Batang Angkola, dsn pihak Polsek menyarankan langsung ke Polres Tapsel agar secepatnya ditangani unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polres Tapsel.
” Karena perkara ini menyangkut perempuan dan anak, kami diminta untuk membuat laporan langsung ke Polres Tapsel. Sebab, di Polsek Batang Angkola tidak ada Unit PPA, ” ujar ibu korban, sembari memohon perhatian dan bantuan atas apa yang dialami kedua putrinya.
Sementara Kapolsek Batang Angkola AKP. H. Arma Ginda Harahap, SH yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya tidak ada menerima laporan pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya.
” Karena ini menyangkut kasus atensi dan menonjol, biasanya laporannya langsung ke Polres Tapsel untuk secepatnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim. Sementara kita di Polsek belum ada Unit PPA dan paling nanti penyelidikannya akan bekerjasama dengan Polsek, ” ujar Kapolsek. (Wan)

