Monday, October 12, 2026

Effendy Pohan : Jadikan Sumut Contoh Pelaksanaan SPMB yang Adil dan Transparan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Untuk memastikan bahwa seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berlangsung dengan tertib, jujur, transparan, dan lebih berorientasi pada kemanusiaan, seluruh kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah menandatangani pakta integritas. Langkah ini diambil untuk mewujudkan SPMB yang bersih, sehingga semua peserta didik di Provinsi Sumut dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Effendy Pohan dalam acara Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan mendukung SPMB Bersih tahun 2025 di Provinsi Sumut. Acara ini diselenggarakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

- Advertisement -

“SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” katanya. 

Baca Juga : Toilet Sekolah Tak Berfungsi, Bupati Toba Minta Kepsek Buat Permohonan ke Kadis

Effendy Pohan menyatakan bahwa pendidikan merupakan landasan fundamental bagi pembangunan daerah dan bangsa. Dalam rangka mewujudkan visi kolaborasi Sumatera Utara yang berkah menuju provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan, perlu dimulai dengan pengelolaan pendidikan yang adil, transparan, dan merata. Menurutnya, SPMB merupakan langkah awal dari keseluruhan proses tersebut.

Effendy Pohan mengajak semua pihak untuk menjadikan SPMB tahun ajaran 2025/2026 sebagai momentum perubahan, dengan harapan bahwa pelaksanaannya akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya melalui dukungan terhadap SPMB yang bersih. “Kita jadikan Sumatera Utara sebagai contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Sekretaris Daerah Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak ada anak yang akan ditolak dengan alasan “tidak ada orang dalam,” tidak akan ada “jalur belakang,” tidak ada praktik titipan, serta tidak akan ada pungutan liar atau manipulasi data.

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya. 

Eko Susanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, dengan menjaga sistem pendidikan yang dapat diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat.

“Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Saya berharap Juknis untuk penerimaan sudah diterima oleh seluruh daerah sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya. 

Tajuddin Idris, selaku Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, menginformasikan bahwa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) telah resmi dibuka sejak tanggal 15 Mei 2025. Kerjasama yang erat antara setiap daerah dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB.

“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB,” katanya. 

Pada tahun ajaran 2025/2026, SPMB menyediakan beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Daya tampung untuk SMA dalam SPMB 2025 tercatat mencapai 438 sekolah, dengan total 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Di sisi lain, untuk SMK, terdapat 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar, dan 64.356 siswa.

Lihat Juga : Bupati Toba Berkantor di Desa Tarabunga, Hadirkan Berbagai Pelayanan Publik

“Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.

Pendaftaran tahap II, yang mencakup jalur prestasi untuk SMA dan prestasi nilai rapor untuk SMK, akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 8 Juni 2025 untuk Cabang Dinas wilayah VII hingga XIV. Sedangkan untuk Cabang Dinas wilayah I hingga VI, pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 Juni 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan, kepala sekolah dari seluruh Sumatera Utara, Forkopimda Sumut, pimpinan daerah, pemerhati pendidikan, serta undangan lainnya.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya