Wartalive.co.id – Warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), serahkan seorang pria beristri terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan yang sudah tidak punya ayah (anak yatim) ke Polsek Batang Angkola, Poores Tapsel, Kamis (16/1/2025) malam.
” Pelaku, DR, sudah diamankan di Mapolsek Batang Angkola dan hari itu juga dipindahkan ke Mapolres Tapsel di Sipirok, untuk menjalani pemeriksaan, ” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kasi Humas AKP Maria Marpaung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Pokres Tapsel telah menahan dan memproses pelaku beranak lima tersebut.
” Penanganan kasus tersebut benar adanya dan saat ini pelaku DR sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima dan tadi malam pelakunya sudah diamankan, ” terang Kasi Humas AKP Maria.
Untuk diketahui, peristiwa pelecehan seksual terhadap dua remaja putri kakak beradik sebut saja namanya Mawar (15) dan Melati (13) terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Pelakunya DR seorang pria beristri dan punya anak lima yang juga tinggal satu Desa dan bertetangga dengan kedua korban dan sehariannya bekerja sebagai petani.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dilaporkan ibu korban ke Polres Tapsel guna menghindari emosi warga Desa yang berencana mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatan pelaku.
Personil TNI dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Pintu Padang, bersama Kepala Desa setempat langsung menjemput pelaku dari rumahnya guna menghindarkan hal-hal yang tak diingini.
Babinsa bersama dua Kepala Desa juga meminta warga unruk menahan diri agar proses penjemputan pelaku tidak terganggu untuk segera diserahkan ke Polres Tapsel.
Setelah hampir satu jam, warga yang mulai tersulut emosi mendatangi rumah pelaku, namun warga sudah tidak menemui pelaku dan warga memperoleh informasi, pelaku telah dibawa Babinsa dan Kepala Desa ke Polsek Batang Angkola.
Dengan mengendarai mobil bak terbuka, warga beramai-ramai menuju Polsek dan di sana warga bertemu dengan Babinsa, Kepala Desa dan terduga pelaku yang sudah berada di dalam sel tahanan Mapolsek guna menghindari amukan warga.
Kepada Kapolsek Batang Angkola AKP A.G Harahap, warga meminta agar pelaku untuk di proses secara hukum, sebab, keamanan pelaku sudah tidak terjamin lagi apabila masih tetap tinggal di kampung, ditambah lagi pelaku merasa anggap remeh kepada warga dan masih enak-enakan datang ke warung kopi di Desa.
Kapolsek Batang Angkola menerima permintaan warga dan langsung memasukkan pelaku ke dalam sel dan setelah beberapa jam kemudian, warga pulang meningglkan Mapolsek menuju Polres Tapsel di Sipirok.
” Kami dari jajaran Polsek Batang Angkola telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan di wilayah Kecamatan Batang Angkola dan pelaku kami amankan atas kerjasama antara aparat desa, Babinsa dan masyarakat setempat, ” ujar Kapolsek Batang Angkola AKP. AG. Harahap.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
” Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami dan kami berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini. Kami memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” terangnya. (Wan)

