Wartalive.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (9/4/2026).
FGD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
FGD tersebut mengangkat tema, ‘Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai Salah Satu Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah” dan digelar dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Hidayat, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dan diikuti 14 Kepala Daerah di Sumut, termasuk sejumlah Bupati dan Wali Kota dari berbagai daerah.
Baca Juga : Mahasiswa Sumut Dorong Pelarangan Vape Bermuatan Narkotika
Usai kegiatan, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan, forum tersebut menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan BPK terkait pelaksanaan audit dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“ Ini kegiatan yang sangat baik. Meskipun audit BPK sedang berlangsung, forum ini menjadi sarana penyejukan persepsi sekaligus memberikan petunjuk agar penyajian laporan keuangan semakin baik dan akuntabel, ” ujar Gus Irawan.
Menurutnya, berbagai arahan yang disampaikan BPK menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan serta memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Gus Irawan menambahkan, dalam FGD tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah pencatatan bantuan bagi daerah terdampak bencana, termasuk pengelolaan aset tetap dan persediaan bantuan.
Gus Irawan menegaskan, hal ini menjadi perhatian penting bagi Tapsel yang pernah mengalami bencana.
“ Seluruh bantuan yang diterima harus dicatat secara akuntabel. Ini penting agar penyajian laporan keuangan tetap baik dan tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan daerah, ” jelasnya.
Terkait kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel telah melakukan berbagai persiapan, mengingat audit BPK merupakan agenda rutin tahunan yang diawali dengan pemeriksaan interim.
Baca Juga : Pengajian Rutin Kembali Digelar, Arus Lalu Lintas di Purba Baru Padat
“ Pemkab Tapsel siap menjalani proses pemeriksaan sekaligus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu, ” katanya.
Lebih lanjut, Gus Irawan juga menyampaikan optimisme Pemkab Tapsel untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun ini.
“ Kita berharap opini WTP yang telah sebelas kali diraih Kabupaten Tapsel dapat kembali dipertahankan, ” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel, M. Frananda, serta Plt. Inspektur Daerah Tapsel, Hamdy S. Pulungan. (Wan)

