Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menorehkan prestasi dalam lini pemberantasan barang haram. Kali ini, aparat kepolisian berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Kota Sibolga
Operasi penangkapan yang berlangsung taktis ini dipimpin langsung oleh IPTU Boy A. Hutasoit bersama jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga. Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial A.Z. dan R.S.P
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis gelap narkotika. Petugas menemukan paket diduga sabu seberat 1,97 gram yang sengaja disembunyikan para pelaku di dalam sebuah kotak rokok untuk mengelabui aparat
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata dan komitmen tanpa kompromi dari Polres Sibolga dalam mengikis habis mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka
Status Hukum Saat Ini: Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong ke markas Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih mendalam. Sementara itu, sampel barang bukti narkotika akan segera dikirim ke laboratorium forensik demi kepentingan pemeriksaan ilmiah
Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Panen Raya Jagung
Di akhir kesempatan, pihak Polres Sibolga juga memberikan imbauan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mempererat sinergi, bahu-membahu menjaga generasi muda serta lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba (AG)

