Tuesday, October 13, 2026

Gerak Cepat Personel Polsek Sipirok Tindak Pelaku di Jalan Lintas

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menciduk tiga warga yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sipirok – Tarutung, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Ketiganya diamankan, setelah petugas kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pungutan tidak resmi di tengah jalan, yang meresahkan para pengendara yang melintas.

- Advertisement -

Adapun ketiga warga yang diamankan masing-masing berinisial AIH (37), warga Desa Aek Batang Paya, serta HA (21) dan RH (24), warga Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.

Baca Juga : Bupati Tapsel Tekankan Peran Strategis Staf Ahli

Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp100 ribu dan tiga ember plastik kecil yang diduga digunakan untuk tempat yang saat diminta kepada pengendara.

Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung, yang dikonfirmasi mengatakan, ketiga pria tersebut langsung diamankan petugas saat berada di pinggir jalan dan diduga meminta uang kepada pengendara yang melintas.

Setelah dimintai keterangan di Polsek Sipirok, ketiga pria tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“ Ketiganya sudah kita amankan dan telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ke depan masih melakukan hal yang sama, akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ” ujar AKP Aswin Manurung, Sabtu (9/5/2026)

AKP Aswin menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pungli di jalur lintas tersebut.

“ Jajaran Polres Tapsel khususnya Polsek Sipirok tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun pungli sekecil apa pun. Ini bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat, ” tegasnya.

Lihat Juga : KPK Beri Perhatian Khusus kepada RSUD HAMS Kisaran terhadap Pelayanan Kesehatan

Salah satu pengemudi truk pembawa logistik Medan – Padang yang sering melintas di jalur tersebut mengapresiasi tindakan cepat dan tegas personil Polsek Sipirok terhadap aktivitas pungli tersebut.

Menurutnya, selama ini aktivitas meminta uang di pinggir jalan cukup meresahkan pengendara, apalagi dilakukan di jalur lintas yang ramai.

” Kami berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas, ” ujar pengemudi tersebut. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya