Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan proses revitalisasi Pajak Horas di Kota Pematangsiantar akan dimulai pada tahun 2025. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dengan skema pembiayaan melalui PT Bank Sumut.
Hal itu disampaikan Gubernur saat meninjau langsung kondisi pasar yang sempat dilalap api pada tahun 2024 lalu, Minggu (15/6/2025). Bobby menegaskan bahwa biaya pembangunan akan ditalangi terlebih dahulu oleh Bank Sumut, dan cicilannya ditanggung bersama oleh Pemprov Sumut dan Pemko Pematangsiantar.
“Pendanaannya melalui Bank Sumut, tapi cicilan akan dibayar provinsi dan kota. Dana nantinya akan masuk ke PD Pasar, namun tidak membebani para pedagang,” kata Bobby.
Baca Juga : Gubernur Sumut Terima Hibah Lahan dari Pemko Gunungsitoli
Gubernur juga menekankan bahwa tidak akan ada relokasi bagi pedagang yang terdampak. Ia menyebut kebakaran pasar sebagai bencana yang harus ditangani secara humanis.
“Pedagang adalah korban bencana, jadi harus kita bantu. Kalau direlokasi, justru makin menyakitkan bagi mereka,” tegasnya.
Kebakaran yang terjadi pada 2024 menyebabkan sebagian besar bangunan pasar rusak parah. Akibatnya, banyak pedagang terpaksa berdagang di bahu jalan depan Pajak Horas, yang berdampak pada kemacetan dan penurunan omzet.
Salah seorang pedagang sayur, Nera Pulungan, mengaku senang dapat bertemu langsung dengan Gubernur dan berharap pembangunan segera dimulai.
Lihat Juga : Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun di Labusel Ditangkap Kurang dari 24 Jam
“Sudah hampir setahun kami berdagang di jalan. Pendapatan menurun dan dianggap mengganggu jalan. Kami ingin segera kembali berdagang di tempat yang layak,” ujar Nera.
Turut mendampingi peninjauan tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan revitalisasi pasar secara cepat, tepat, dan tanpa memberatkan pedagang.(Islino)

