Tuesday, October 13, 2026

Gubernur Sumut Serahkan Aset ke Samosir, Akhiri Penantian Panjang Status Kepemilikan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, berupa bangunan yang selama 21 tahun digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.

Prosesi penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Samosir, Kecamatan Pangururan, Minggu (6/7/2025), sekaligus mengakhiri status penggunaan aset tanpa legalitas yang selama ini membuat Pemkab tak bisa melakukan pemeliharaan melalui anggaran daerah.

- Advertisement -

“Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah,” ujar Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya.

Baca Juga : Stranas PK Tinjau Implementasi RME Berbasis NIK di RS Adam Malik

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi, yang selama ini difungsikan sebagai rumah dinas bupati. Namun karena belum berstatus milik Pemkab, berbagai kerusakan seperti atap bocor dan kaca pecah tidak bisa diperbaiki melalui APBD.

“Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga,” jelas Bobby.

Dengan diserahkannya aset ini, menurut Bobby, Pemkab Samosir kini dapat memanfaatkan dan merawat bangunan tersebut menggunakan anggaran daerah. Ia juga membuka peluang bagi kabupaten/kota lain yang memiliki kondisi serupa untuk mengajukan permohonan serupa, dengan komitmen menyediakan fasilitas publik.

“Ini penyerahan (aset) yang pertama dari Provinsi ke Kabupaten Samosir. Saya berharap rumah dinas ini dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan terus mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan rasa syukur atas terpenuhinya harapan masyarakat Samosir yang telah dinantikan selama 21 tahun dan melewati empat periode kepemimpinan.

“Apa yang menjadi cita-cita dan yang diidam-idamkan masyarakat Samosir selama 21 tahun akhirnya tercapai dan bisa kita laksanakan hari ini,” ujar Vandiko.

Diketahui, polemik kepemilikan aset ini telah berlangsung lama karena Pemkab tidak memiliki kewenangan penuh atas bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas. Akibatnya, banyak bagian bangunan yang mengalami kerusakan tanpa bisa diperbaiki secara maksimal.

“Saya mohon waktu dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumatera Utara. Akhirnya, yang kami harapkan dikabulkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Terima kasih luar biasa. Kami bangga memiliki gubernur yang mau mendengar dan turun langsung ke masyarakat,” tambah Vandiko dengan penuh haru.

Lihat Juga : Lima Daerah Bahas Akselerasi Sekolah Rakyat Bersama Sekdaprovsu

Vandiko juga mengapresiasi rencana Gubernur Bobby Nasution yang akan menggelar event lari bertaraf internasional di Samosir pada bulan Oktober mendatang sebagai bentuk promosi destinasi wisata unggulan kabupaten tersebut.

“Kami doakan Gubernur diberikan limpahan kebijaksanaan, khidmat, dan umur panjang. Hari ini kami menerima kado, dan kami juga berikan kado ulang tahun untuk Pak Gubernur,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan aset tersebut Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Pangdam I/BB, Kapolres Samosir, unsur Forkopimda Samosir, serta tokoh masyarakat setempat. (Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya