Monday, October 12, 2026

Gunungkidul Terima Ratusan Sertifikat dari Menko AHY dan Wamen ATR/Waka BPN

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satu hasil konkret dari kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang digelar di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat dan lembaga di wilayah tersebut.

Baca Juga : 804 Pejabat Baru, ATR/BPN Perkuat Semangat Pengabdian

Kegiatan tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto, para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, serta perwakilan dari Kemenko IPK, Kementerian PUPR, dan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini meliputi hasil dari berbagai program strategis, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf.

Secara total, diserahkan 100 Sertifikat Hak Milik(SHM), 25 Sertipikat Hak Pakai (SHP) milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dan 3 sertifikat tanah wakaf.

“ Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah, ” ujar Wamen Ossy.

Lihat Juga : Semangat Sportivitas Warnai Laga Ekshibisi Menteri ATR/BPN dan Wali Kota Palembang

Wamen Ossy menegaskan, sertifikat tanah merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“ Semoga masyarakat yang menerima sertipikat dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya, ” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan tidak gegabah dalam penggunaannya.

” Sertifikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadekke. Sertifikat jangan sampai hilang, karena itu bukti kekayaan aset keluarga, ” tegas Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi kejahatan pertanahan.

Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Pastikan Tertib Aset Lewat Lelang Resmi KPKNL

” SHM ini sesuatu yang sangat berharga. Negara secara resmi menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah tersebut. Jangan sembarangan meminjamkan sertifikat agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, ” pesan AHY.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah dan dari jumlah tersebut, 91,68% atau sekitar 2,87 juta bidang tanah telah terdaftar.

Melalui program PTSL yang terus berjalan, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah bidang tanah bersertifikat pada tahun 2026 mendatang. (Wan/LB)

Warta Terbaru

Golkar Padangsidimpuan Perkuat Organisasi Hadapi Agenda Politik

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kesiapan organisasi dan sumber daya kader...

Artikel Menarik Lainnya