Wartalive.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menghadiri pembukaan pelatihan Probity Audit bagi para pegawai Inspektorat Kabupaten Tapsel di Kantor Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Medan, Selasa (10/6/2025).
Pelatihan tersebut akan berlangsung selama empat hari (10 hingga 13 Juni 2025) dengan narasumber utama Kepala Balai Diklat PKN Medan Firmansyah, SE, M.Comm, AK, CA, Kepala Bidang Pemeriksa Sumut II Ranni Agriadi, SE, MSi, AK, CA, serta fasilitator dari Balai Diklat PKN Medan dan BPK Perwakilan Sumut, Richard Febrianto Turnip, SE, M.Ec.Dev, CPSAK, CSFA.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat PKN Medan atas kesempatan yang diberikan kepada staf Tapsel untuk mengikuti pelatihan ini dan menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah Menuju STQH Tingkat Provinsi Sumut
Ia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Bupati Tapsel sekitar tiga hingga empat bulan lalu, dirinya merasakan perlunya peningkatan dukungan terhadap sistem pengawasan yang efektif dan terukur.
“ Latar belakang saya dari dunia korporasi, di mana sistem audit internal sangat kuat dan memiliki indikator kinerja yang jelas. Di pemerintahan, kita mengenal SPI atau Inspektorat. Perannya sangat vital, terutama saat BPK melakukan audit. Kualitas SPI harus terus kita tingkatkan, ” ujar Bupati.
Gus Irawan juga menyebutkan, meski SPI Tapsel telah dinilai mencapai level 3 dalam penilaian SPIP, ia menilai masih banyak tantangan dalam implementasi di lapangan.
Karena itu, ia mengapresiasi partisipasi 29 peserta pelatihan, termasuk 7 orang CPNS, dalam kegiatan ini, bahkan, ada peserta yang baru bekerja selama tujuh hari.
“ Saya harap pelatihan ini dimanfaatkan dengan maksimal. Saya mendukung adanya sistem pre-test dan post-test agar hasil pelatihan bisa terukur. Di masa lalu, saat saya mengikuti pelatihan di dunia Perbankan, saya selalu berusaha menjadi yang terbaik. Itu yang saya harapkan dari para peserta hari ini, ” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya membangun SPI yang berjalan setiap hari, bukan hanya bergantung pada audit tahunan BPK.
” Saya ingatkan, agar status opini WTP tidak membuat lengah terhadap berbagai potensi perbaikan yang masih dibutuhkan, ” tegasnya
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan pentingnya penerapan prinsip probity audit dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyatakan kepala daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui aparat pengawasan internal (APIP), di lingkungan pemerintah daerah.
Lihat Juga : Kamtibmas Kondusif, Polres Padangsidimpuan Siap Fasilitasi Kelancaran Investasi
“ Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang/jasa berjalan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, ” ujarnya.
Plt. Inspektur Tapsel Hamdy S. Pulungan dalam laporannya menjelaskan, probity audit merupakan metode untuk memastikan proses pengadaan dilakukan secara jujur, benar, dan sesuai regulasi.(Wan)

