WARTALIVE.CO.ID – Menanggapi pemberitaan kami sebelumnya yang berjudul “Cekcok Biaya Jasa, Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Terapis di Percut Sei Tuan pada 3 Juni 2025”, kami dari Redaksi Wartalive.co.id telah menerima surat hak jawab dari Teuku Raja Arif Faisal, S.H., M.H. selaku kuasa hukum dari NUR RAMADAN dan ADE FIRIANSYAH.
Kami memahami bahwa pemberitaan yang dimuat sebelumnya dapat menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
Berikut ini kami muat secara proporsional isi hak jawab sebagaimana yang disampaikan oleh Teuku Raja Arif Faisal, S.H., M.H., sesuai dengan hak jawab yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Hak Jawab:
- Pemberitaan di media pers tentang tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Kepolisian Sektor Medan Tembung terhadap NUR RAMADAN dan ADE FIRIANSYAH akibat melakukan perlawanan atau dalam pemberitaan yang menyebutkan melakukan upaya melarikan diri adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta.
- Pemberitaan di media pers yang menghakimi NUR RAMADANI dan ADE FIRIANSYAH sebagai pelaku pembunuhan yang diterbitkan berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang diberikan kepada media pers adalah informasi yang dikecualikan dalam pasal 17 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik karena dapat menghambat proses penegakan hukum.
Pemberitaan yang diterbitkan di media pers cenderung menghakimi dan bertentangan dengan prinsip persumption of innocence (praduga tak bersalah) dan tidak memenuhi prinsip cover both a side dengan menyatakan NUR RAMADAN dan ADE FIRIANSYAH sebagai pelaku pembunuhan dengan beragam motif padahal belum ada Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.

Kami dari Redaksi Wartalive.co.id menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan atau ketidakakuratan informasi yang merugikan pihak-pihak tertentu. Kami menghargai hak jawab yang disampaikan oleh Teuku Raja Arif Faisal, S.H., M.H. sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat terhadap kerja jurnalistik kami.
Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap profesionalisme, integritas, dan akurasi pemberitaan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi di masa yang akan datang.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Semoga dapat menjadi bagian dari penyelesaian yang baik dan konstruktif bagi semua pihak.
Redaksi Wartalive.co.id

