Wartalive.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LHB (34), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekad mengedarkan narkotika jenis sabu dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (15/11/2024) malam.
Tragisnya, wanita yang sedang hamil tua ini nekat jual narkoba, dengan alasan kebutuhan ekonomi dan untuk bertahan hidup.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, Senin (25/11/2024) yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga : Kapolres dan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Netralitas dalam Pilkada 2024
Kasat menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku.
” Setelah melakukan penyelidikan, kami melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan diamankan, ia membuang dua dompet ke dalam sumur di dalam rumahnya, ” kata AKP Gunawan.
Saat dompet yang dibuang pelaku diambil petugas dengan masuk ke dalam sumur, ternyata berisi 8 paket sabu seberat bruto 15,05 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit ponsel, sendok sabu dan uang tunai senilai Rp1.829.000.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpyan.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Lihat Juga : Sebanyak 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten pada UKW SMSI Angkatan 53
AKP Gunawan Efendi juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mendukung pemberantasan narkotika sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengingatkan para pelaku agar segera berhenti dari bisnis haram tersebut.
“ Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Mari bersama-sama menjaga Padangsidimpuan dari bahaya narkoba, ” tegasnya.(Wan)

