Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah menyiapkan pelaksanaan pasar murah yang direncanakan terpusat di Lapangan Adam Malik. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Juli 2025 sebagai langkah untuk mengendalikan lonjakan harga beras yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Rapat koordinasi persiapan pasar murah digelar di Kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar pada Kamis pagi, 10 Juli 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan SE MM, perwakilan Bulog Cabang Pematangsiantar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta sejumlah dinas dan instansi terkait, termasuk Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB).
Dalam rapat, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, memaparkan kondisi harga bahan pokok yang terus naik di dua pasar tradisional utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Kenaikan signifikan terutama terjadi pada komoditas beras.
Baca Juga : Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan untuk Keluarga Anak Stunting
Menanggapi kondisi tersebut, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan melaksanakan intervensi pasar dengan menggelar pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi.
Pasar murah ini akan dilaksanakan bertepatan dengan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada keluarga kurang mampu, yang biasanya dilakukan di Kantor Pos. Untuk pasar murah, lokasi dipusatkan di Lapangan Adam Malik. Beras jenis medium akan dijual dengan harga sesuai harga pembelian dari Bulog, dalam kemasan 5 kilogram.
Sebanyak 800 karung beras akan disediakan untuk masyarakat di delapan kecamatan. Namun, pembelian tidak diperkenankan bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan.
Transaksi pembelian di pasar murah ini diimbau menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), demi mendukung program digitalisasi daerah melalui TP2DD, serta mempercepat akses keuangan daerah yang menjadi indikator dalam RPJMN dan RPJPD.
Sumber : Pemko Pematangsiantar

