Wartalive.co.id – Pelaksanaan eksekusi objek lelang di Kelurahan Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sempat diwarnai adu argumentasi antara pihak termohon dengan petugas Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (18/6/2026).
Namun, berkat pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik maupun gangguan keamanan.
Eksekusi perkara perdata Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2024/PN.Psp tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Batang Angkola.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Risalah Lelang Nomor 222/07/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, dengan objek yang dieksekusi berupa rumah dan sebidang tanah yang selama ini ditempati keluarga Aguslan Daulay.
Baca Juga : Satlantas Polres Padangsidimpuan Tebar Kepedulian Melalui Bakti Religi
Meski mendapat penolakan dari pihak termohon dan keluarganya, proses eksekusi tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tapsel AKP Jasama H. Sidabutar, didampingi Kabag Log Polres Tapsel Kompol T. Siregar, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Samapta Iptu Edy Sofyan Nasution, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Suasana sempat memanas ketika pihak termohon bersama kuasa hukumnya menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan eksekusi rumah dan sebidang tanah yang menjadi objek perkara.
Adu argumentasi pun tidak terhindarkan antara pihak termohon dan petugas pengadilan yang menjalankan proses eksekusi.
Menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian memilih mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.
Personel kepolisian berupaya menenangkan para pihak serta mengajak mereka untuk menahan diri agar tidak terjadi tindakan yang dapat memicu konflik.
Selain menjaga keamanan di lokasi, personel Satlantas Polres Tapsel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi yang berada di tepi Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Panyabungan – Padangsidimpuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama proses berlangsung.
Berkat kesiapsiagaan serta pendekatan humanis aparat kepolisian, pelaksanaan eksekusi berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa bentrokan maupun gangguan Kamtibmas.
Lihat Juga : Perangi Narkoba, Polres Labuhanbatu Gencarkan Posko Kampung Bebas Narkoba
Usai kegiatan pengamanan, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kabag Ops Polres Tapsel AKP Jasama H. Sidabutar, mengatakan, tujuan personel Polres Tapsel datang ke lokasi eksekusi ini agar bagaimana pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar, tanpa adanya konflik sekecil apa pun.
AKP Jasama juga mengimbau pihak yang merasa keberatan terhadap pelaksanaan eksekusi agar menempuh jalur hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.
” Jika pihak termohon merasa keberatan atau dirasa ada yang kurang berkenan, silakan tempuh upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” kata AKP Jasama H. Sidabutar.(Wan)

