Saturday, October 10, 2026

ILASPP, Kolaborasi ATR/BPN dan Bank Dunia untuk Tanah Ulayat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat membuka Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025).

Baca Juga : ATR/BPN Gerakkan Sosialisasi Tanah Ulayat Serentak di NTT

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat, antara lain, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini, Manager Project Management Unit ILASPP M. Sigit Widodo, Senior National Policy Manager Landesa Indonesia Rino Subagyo, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Nitta Rosalin Marbun

Turut hadir pula sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Pulau Flores, yang memperkuat sinergi pelaksanaan program ini dan PKK serta Posyandu Kemendagri, yang hadir secara daring.

Lebih lanjut, Andi Tenri Abeng mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas.

” Termasuk di dalamnya tanah ulayat. Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat, ” ujarnya

Menurut Andi, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Pendaftaran tanah ulayat tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap tanah adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum sehingga aset tersebut terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

“ Manfaatnya jelas, yaitu memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tetapi juga diakui negara. Selain itu, ini menjadi upaya melindungi aset masyarakat hukum adat yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya dan spiritual, ” tegasnya.

Menurutnya, NTT menjadi salah satu dari delapan Provinsi target program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025.
Beberapa capaian awal program ini antara lain, Kabupaten Manggarai. Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas ± 2 hektare yang berstatus clear and clean.

Kabupaten Kabupayen Ngada. Tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare siap didaftarkan dan Kabupaten Nagekeo. Sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare yang siap masuk proses pendaftaran.

Dengan program ini, pemerintah berharap pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah nyata menjaga hak masyarakat adat, sekaligus mendorong pengelolaan tanah dan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

” Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Pada tahun 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan Provinsi, termasuk tiga Kabupaten di NTT, yaitu Timor Tengah Selatan, Manggarai dan Sumba Timur, ” terangnya.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat.

“ Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat, ” ujarnya.

Lihat Juga : Ziarah dan Tabur Bunga Warnai HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Selain sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 200 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit, didampingi Andi Tenri Abeng serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono. (Wan/LB)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya