Wartalive.co.id – Sengketa kepemilikan dan penguasaan tanah di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi perhatian serius sejumlah instansi.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, bersama Polres Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura, serta pihak terkait, melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang dipersengketakan, Jumat (15/8/2025).
Dalam pengecekan lahan sengketa tersebut, Kantah Labuhanbatu diwakili Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan, Siska Yopita Br Sitepu, SH, bersama tim teknis.
Baca Juga : Kepastian Hukum, Kantah Labuhanbatu Verifikasi Tanah Sengketa
Kehadiran mereka di lokasi dinilai penting untuk memastikan kondisi fisik objek tanah, batas-batas, serta riwayat penggunaan lahannya.
“ Cek TKP ini menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran nyata di lapangan. Dengan begitu, penyelesaian sengketa nantinya dapat lebih jelas dan berdasarkan data resmi, ” ujar Siska.
Menurutnya, Kantah memiliki peran krusial dalam memberikan informasi teknis, mulai dari status hukum tanah, riwayat pendaftaran, hingga hasil pengukuran yang tercatat secara administrasi.
” Data inilah yang nantinya dijadikan acuan agar proses klarifikasi berlangsung transparan dan terhindar dari kesalahpahaman antar pihak, ” katanya
Ia menegaskan, penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Sinergi antar instansi, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat, diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lihat Juga : Kantah Labuhanbatu Serahkan 49 Sertifikat Tanah Digital
” Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penyelesaian sengketa tanah melalui pendekatan kolaboratif dan siap mendukung penuh penyelesaian masalah pertanahan secara damai, transparan dan sesuai aturan, ” tutupnya. (Wan/LB)

