Wartalive.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo hadiri Musyawarah Desa (Musdes), yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medan Kabupaten Labuhanbatu, di aula Kantor Desa Tanjung Medan, Senin (3/11/2025)
Kehadiran pejabat Kantah Labuhanbatu untuk berikan sosialisasi tersebut, penertiban aset desa, yang belum memiliki alas hak atau dokumen hibah resmi.
Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Tanjung Medan, Muhammad Ali Barta Tambunan menyampaikan, Musdes ini digelar menyusul temuan hilangnya sejumlah dokumen penting, termasuk alas hak pertapakan Kantor Desa Tanjung Medan lama.
Baca Juga : Bank Sumut Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-64
Kemudian juga adanya temuan hilangnya dokumen alas hak Aula Desa Tanjung Medan yang berlokasi di Dusun Padang Laut, yang lokasi tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor Koperasi Merah Putih.
Selain itu, Pemdes juga menemukan banyak aset desa lainnya belum memiliki dokumen alas hak atau surat hibah yang sah, sehingga kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari.
” Saya meminta seluruh pihak yang terkait, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aset desa, agar berpartisipasi aktif dalam musyawarah tersebut. ” ujar Kades
Lihat Juga : Bobby Nasution: Pungli Harus Dihapus agar Upah Bisa Naik
Sementara Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo mengharapkan, Musdes ini menjadi langkah awal bagi Pemdes Desa Tanjung Medan untuk menertibkan seluruh aset desa
” Guna memperjelas status kepemilikan, serta memastikan bahwa seluruh aset digunakan sesuai peruntukan dan tercatat secara resmi dalam administrasi desa, ” ungkapnya. (Wan/LB)

