Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu laksanakan kegiatan transformasi digital alih media sertifikat elektronik terhadap rumah ibadah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sei Tawar, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan transformasi digital alih media sertifikat elektronik ini diawali dengan peninjauan lapangan, dipimpin Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, didampingi Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, Yohana Devika Gultom.
Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis sebagai tahapan penting dalam proses alih media sertifikat dari bentuk analog ke bentuk elektronik, guna meningkatkan keamanan data serta kepastian hukum hak atas tanah.
Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Perkuat Sinergi dengan PPAT dan Perbankan
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi antara Kantah Kabupaten Labuhanbatu dengan pihak gereja.
Usai peninjauan lapangan, Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan, khususnya bagi rumah-rumah ibadah.
” Melalui kegiatan ini, Kantah Labuhanbatu berkomitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang modern, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi, sekaligus memastikan perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi aset-aset rumah ibadah di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, ” ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pendeta Ressort HKBP Rantauprapat, Pdt. Sumihar Sitohang, S.Th., bersama jajaran penatua gereja, serta dukungan dari rekan-rekan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Labuhanbatu yang dipimpin oleh Herry Anton Sinaga, SE. (Wan/LB)

