Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Rantau Prapat, Rabu (13/8/2025)
Kegiatan tersebut membahas sejumlah topik penting, antara lain Peraturan, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), Spending Review, serta Sosialisasi Anti korupsi dan Anti gratifikasi.
Dalam kesempatan itu, Kantor Pertanahan Labuhanbatu diwakili oleh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Annisa Rizki, SH dan Bendahara Elisa Delima Situmorang, A.Md, Kom.
Baca Juga : Kepastian Hukum Jadi Prioritas, Kantah Labuhanbatu Gandeng Kejaksaan Negeri
Pejabat PSPM pada Kantah Labuhanbatu Annisa Rizki, SH mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pengelola keuangan instansi pemerintah terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan implementasi anggaran berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
Selain itu, materi anti korupsi dan anti gratifikasi juga ditekankan sebagai upaya menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja.
Bagi sektor pertanahan, tata kelola anggaran yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran layanan publik, mulai dari program pengukuran dan pemetaan, penerbitan sertifikat, hingga penyelesaian sengketa tanah.
Lihat Juga : TNI Kirim Dua Pesawat Hercules C-130J, Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
” Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat terus ditingkatkan, ” ujar Annisa
Ia berharap, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pengelola keuangan, termasuk di Kantor Pertanahan, mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran. (Wan/LB)

