Tuesday, October 13, 2026

Kantah Labuhanbatu Perkuat Kolaborasi Penertiban Aset dan Wakaf

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam upaya mempercepat penertiban aset serta penyelesaian berbagai permasalahan pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menggelar pertemuan koordinasi dan kolaborasi bersama sejumlah instansi terkait, Senin (10/11/2025)

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH, Kepala Bidang Aset Pemkab Labuhanbatu Tahanuddin, dan Kepala Seksi Wakaf dan Zakat Infaq Sadaqah (ZIS) Kementerian Agama Labuhanbatu Farhan.

- Advertisement -

Adapun fokus utama kegiatan ini yakni, penertiban aset wakaf serta penyelesaian sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Baca Juga : Peringati Hari Pahlawan, Forkopimda Padangsidimpuan Laksanakan Upacara dan Ziarah Nasional

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian ialah belum optimalnya administrasi aset wakaf serta adanya sejumlah aset Pemkab yang membutuhkan penanganan khusus.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi menyampaikan data dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, sekaligus membahas langkah-langkah konkret untuk menertibkan dan menyelesaikan aset yang belum teregistrasi dengan baik.

Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memastikan seluruh aset pemerintah dan aset wakaf tercatat secara akurat dan sah.

” Sinergi ini penting agar proses sertifikasi dan penertiban aset bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai aturan, ” ujar Khalid.

Menurutnya, kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama antara Kantah, Pemkab Labuhanbatu, dan Kemenag dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan berlandaskan hukum.

” Sinergi ini juga mendukung program “Gerakan Bersama Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah” (GEBRAKAN KAFAH) yang digagas Kantah Labuhanbatu, sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, ” katanya

Ia berharap, melalui langkah kolaboratif ini, seluruh aset pemerintah dan aset wakaf di Kabupaten Labuhanbatu dapat dikelola secara terorganisir, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Pemkab Labuhanbatu, Tahanuddin, menilai, penertiban aset daerah merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Lihat Juga : Pemkab Asahan Laksanakan Seleksi JPTP Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Berbasis Kompetensi

” Penyelesaian sengketa aset menjadi prioritas kami agar tidak menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari, ” jelasnya.

Dari sisi Kementerian Agama, Farhan menekankan, pengelolaan aset wakaf harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

” Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan solusi agar aset wakaf dapat dikelola optimal, termasuk percepatan sertifikasi yang selama ini masih berbentuk analog, ” katanya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya