Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalitas aset milik pemerintah daerah melalui percepatan proses sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD).
Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Kantah Kota Padangsidimpuan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian aertipikasi aset BMD Wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026).
Rakor tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan sertifikasi aset daerah.
Kehadiran Kantah Kota Padangsidimpuan dalam Rakor tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program percepatan sertifikasi aset di Sumut.
Baca Juga : Wamenaker: Industri Harus Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
Berbagai langkah strategis dibahas, mulai dari identifikasi kendala di lapangan hingga penyusunan solusi guna mempercepat proses sertifikasi.
Melalui percepatan sertifikasi tersebut, diharapkan seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sehingga mendukung tertib administrasi pengelolaan aset.
Legalitas aset yang jelas juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efektif.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, penyelesaian sertifikasi aset BMD diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, sehingga seluruh aset pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Usai Rakor, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kantah, dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset BMD.
Lihat Juga : Gus Irawan Dorong Tani Merdeka Majukan Pertanian Sumut
” Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, kami optimistis proses sertipikasi dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran, ” ujarnya.
Ia menambahkan Kantah Kota Padangsidimpuan akan terus memberikan pendampingan teknis serta memperkuat koordinasi agar setiap tahapan sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
” Harapan kami, seluruh aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat dapat segera dituntaskan sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya. (Wan)

