Sunday, October 11, 2026

Kantah Padangsidimpuan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Wakaf

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang berlangsung di Kantah Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/6/2026).

Rakor dipimpin Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, dihadiri Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, Erwin Kelana, pimpinan organisasi keagamaan, yakni Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

- Advertisement -

Rakor tersebut sebagai upaya mendukung percepatan legalisasi aset wakaf dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah hal, mulai dari inventarisasi tanah wakaf yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikat, hingga strategi percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : AKBP Yon Edi Winara : Sinergi Polri-Kejaksaan Tak Boleh Kendur

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap menegaskan, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat.

Selain itu, sertifikasi juga dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa pertanahan yang dapat terjadi di masa mendatang.

“ Percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari Kantah Kemenag, organisasi keagamaan hingga para nadzir, agar tanah wakaf yang belum terdaftar dapat segera memperoleh sertifikat, ” ujarnya.

Agustina berharap, melalui koordinasi yang intensif dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, target percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai secara optimal.

” Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga dan melindungi aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat dan masyarakat, ” katanya

Sementara Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan Erwin Kelana menyambut baik upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kantah Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjamin legalitas dan keberlangsungan pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat.

” Kami mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan. Dengan adanya sertifikat, aset wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat terhindar dari potensi sengketa maupun peralihan hak yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf, ” ujarnya.

Lihat Juga : Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Diminta Jadi Garda Terdepan Anti-Narkoba

Ia menambahkan, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Kantah, para nadzir, serta organisasi keagamaan untuk membantu proses pendataan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

” Melalui sinergi yang baik antara seluruh pihak, kami optimistis target percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya