Wartalive.co.id – Berdasarkan data Polres Padangsidimpuan, angka kejahatan terhadap anak di Kota Padangsidimpuan selama tahun 2024 mencapai 25 kasus, terdiri dari 23 kasus pencabulan dan 3 kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk menekan angka tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah kejahatan terhadap anak.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat menjadi narasumber dalam kegiatan rutin rohani berupa baca Al-Qur’an di lingkungan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Jumat (3/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolres menekankan bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Dari 25 kasus yang tercatat, modus pelaku meliputi bujuk rayu dengan janji pernikahan, pemberian uang kepada anak, hingga ancaman kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar AKBP Wira Prayatna.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, Polres Padangsidimpuan telah melakukan berbagai langkah. Upaya preemtif dilakukan dengan menggandeng UPTD PPA Kota Padangsidimpuan, serta melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak ke sekolah-sekolah.
Selain itu, langkah preventif dan represif juga terus dilakukan, termasuk penegakan hukum dan pembentukan tim trauma healing bagi korban.
Kapolres juga mengedepankan konsep Pentahelix dalam mengatasi masalah ini. “Ada lima elemen yang harus berperan, yaitu pemerintah, masyarakat, media, pengusaha, dan akademisi.
Lihat Juga : Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-79 Simbol Kebersamaan di Kota Padangsidimpuan
Kami berharap UMTS dapat memberikan masukan berupa ide dan gagasan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Rektor UMTS Muhammadi Darwis, M.Pd., Wakil Rektor satu AisyahNur, M.Pt, Wakil Rektor dua Dra. Samsidar Lubis, M.A, Wakil Rektor tiga, Muklis Hasibuan, M.M, Dosen Ari Ashari, M.Pt, serta Para dekan, dosen, serta sejumlah pegawai dan mahasiswa UMTS. (Lds)

