Saturday, October 10, 2026

Kasatgas PRR Berhasil Satukan Aspirasi Warga dan BPJN Aceh soal Jembatan Enang-Enang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Sumatera (Satgas PRR) memastikan pembangunan infrastruktur terdampak
bencana di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, segera dimulai. Kepastian
tersebut lahir setelah Satgas PRR berhasil memediasi perbedaan pandangan
antara masyarakat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh
terkait penanganan Jembatan Enang-Enang, sehingga tercapai solusi yang
mengutamakan keselamatan warga tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas
sehari-hari.

Kesepakatan itu dicapai saat Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera
Muhammad Tito Karnavian turun langsung ke Kampung Arul Cincin, Kecamatan
Pintu Rime Gayo, Selasa (7/7/2026). Kehadiran Tito menjadi bagian dari
upaya Satgas PRR memastikan setiap persoalan di lapangan diselesaikan
melalui dialog, kolaborasi, dan keputusan yang dapat diterima seluruh
pihak.

- Advertisement -

Tito menjelaskan, perbedaan pendapat muncul setelah BPJN Aceh menilai
kondisi Jembatan Enang-Enang sudah tidak lagi aman dilalui. Longsor
menyebabkan salah satu sisi jembatan amblas sekitar tiga meter sehingga
struktur menjadi miring dan berada di atas tanah yang sangat labil. Demi
menghindari risiko kecelakaan, BPJN Aceh semula mengusulkan agar
masyarakat menggunakan jalan alternatif.

Baca Juga : Danlanud Sultan Hasanuddin: MPLS Menjadi Langkah Awal Membangun Generasi Unggul

“Balai PU sana menyampaikan tidak berani nanggung resiko kalau ada
apa-apa karena itu tanahnya labil sekali,” ujar Tito di Jakarta, Senin
(13/7/2026).

Di sisi lain, masyarakat berharap jembatan tetap dapat dimanfaatkan
karena jalur alternatif dinilai lebih jauh dan berpotensi meningkatkan
biaya transportasi. Warga pun bergotong royong memperkuat akses yang
amblas agar kendaraan masih dapat melintas. “Warga bukan membangun
jembatannya. Tapi yang dibangun oleh masyarakat adalah akses yang amblas
tadi,” kata Tito.

Melihat kondisi tersebut, Satgas PRR mengambil langkah mediasi untuk
mencari solusi terbaik. Hasilnya, pemerintah bersama masyarakat dan BPJN
Aceh menyepakati penanganan bertahap. Dalam jangka pendek, struktur
Jembatan Enang-Enang akan diperkuat sehingga tetap dapat difungsikan
secara terbatas dengan pembatasan jenis kendaraan demi menjaga
keselamatan pengguna.

Pada saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan solusi permanen berupa
pembangunan jembatan baru di dekat lokasi jembatan lama. Selain itu,
jalan alternatif Simpang Wer Lah akan ditingkatkan melalui pelebaran
dari empat meter menjadi enam meter serta pembangunan jembatan permanen
agar mampu dilalui kendaraan besar. Langkah ini diharapkan menjaga
kelancaran mobilitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung
sekaligus meningkatkan konektivitas kawasan dalam jangka panjang.

“Saya datang ke sana untuk melakukan mediasi, melihat langsung dan
setelah kita mediasi intinya boleh diperkuat strukturnya, tapi enggak
boleh truk (lewat). Hanya boleh jalan kaki, roda dua, roda empat.
Kemudian dibuat jembatan baru dan jalan pintasnya dibuatkan jembatan
baru dan diaspal. Kira-kira seperti itu. Itulah solusinya dari saya,”
jelas Tito.

Lihat Juga : 23 ASN di Pemkab Musi Rawas Pensiun, Wabup Berikan Penghargaan dan Bingkisan

Seluruh pekerjaan penguatan maupun pembangunan infrastruktur tersebut
ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juli 2026 oleh Kementerian Pekerjaan
Umum bersama instansi terkait. Satgas PRR akan terus mengawal
pelaksanaannya agar berjalan tepat waktu, sehingga aktivitas ekonomi,
pendidikan, dan pelayanan masyarakat di Bener Meriah dapat kembali pulih
dengan lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

Tito menegaskan bahwa perbedaan pandangan yang sempat terjadi merupakan
bagian dari proses mencari solusi terbaik, bukan bentuk pengabaian
terhadap masyarakat. “Sekali lagi bukan pemerintah tidak memperhatikan.
Ini beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Satgas PRR

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya