Wartalive.co.id – Jajaran Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Minggu (8/3/2026) pagi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing, berinisial TWS dan FS.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026 terkait dugaan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner.
Baca Juga : Dilema Pemutihan Pajak: Antara Keringanan dan Penurunan Kepatuhan
Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu 18 Pebruari 2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dalam keadaan stang terkunci.
“ Beberapa jam kemudian, saksi melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal melintas dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti sepeda motor lain jenis Scoopy warna silver.
Karena merasa curiga dan mengenali kendaraan tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada korban dan melaporkannya ke Polsek Sipirok.
Lihat Juga : Mahasiswa USU Kembali Beraktivitas, Jalan Pembangunan Medan Ramai Jelang Berbuka
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sipirok segera melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melakui Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Senin (9/3/2026), membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.
Ia menyampaikan, proses hukum terhadap kedua pelaku saat ini telah memasuki tahap lanjutan dalam proses peradilan pidana.
“ Berkas perkara telah kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan, ” jelas Iptu Bontor.
Sementara Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
” Warga diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor, ” imbaunya. (Wan)

