Saturday, October 10, 2026

Kasus Pencurian Besi Diselesaikan Melalui Jalur Restorative Justice

Baca Juga

Wartalive.co.id – Lewat semboyan Salumpat Saindege (seiya, sekata-red), Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan bersama tokoh masyarakat (Hatobangon), akhirnya sukses damaikan kasus pencurian, melalui restorative justice, di Kantor Kepala Desa Sibaruas Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/9/2024).

Sebelum upaya restorative justice tanpa harus melewati proses pidana, personil Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua memfasilitasi problem solving (pemecahan masalah), dipimpin personil Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Bripka Herman S Harahap, bersama perangkat Desa Baruas.

- Advertisement -

Kapolsek Batunadua, AKP Tommat Saragih, menjelaskan, dalam mediasi ini, hadir Sekretaris Desa Baruas, Sutan Harahap, bersama Kepala Lingkungan, dan tokoh adat maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : Atlet Kalsel Pecahkan 2 Rekor Lari 100 Meter Gawang Putri

” Adapun permasalahan yang dimediasi yaitu terkait kasus pencurian besi pintu air pengairan di Desa Baruas yang dilakukan pelaku BH (29) bersama tiga orang temannya, sehingga, warga Desa Baruas marah akibat dari pencurian besi pintu air tersebut, ” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, saat itu, pelaku BH bersama tiga orang temannya tersebut, melakukan dugaan pencurian itu dengan cara menggergaji besi tersebut, kemudian, mereka menjualnya ke salah satu tempat penjualan besi rongsokan di Desa Baruas.

Warga sekitar yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Kantor Desa Baruas untuk dimintai pertanggungjawabannya dan sehingga para pelaku didampingi keluarganya, berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Para pelaku harus mengembalikan besi pintu air dan memperbaikinya sebagaimana semula, serta meminta maaf kepada aparat desa dan warga yang hadir. Adapun kerugian materil akibat ulah para terduga pelaki yaitu, lebih kurang Rp3 juta, ” pungkas Kapolsek.

Lihat Juga : Bobby Nasution Hadiri Panen Raya di Kecamatan Medan Deli, Harapan Sektor Pertanian Berkembang

Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, mengatakan bahwa, mediasi berakhir sukses berkat perpaduan konsep Restorative Justice dengan semboyan Salumpat Saindege dan peran tokoh-tokoh yang ada dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

” Dengan Salumpat Saindege yang melambangkan keselarasan dan keserasian di antara masyarakat, maka berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, pedoman leluhur di Tabagsel secara turun temurun ini sangat baik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, ” kata Kapolres

Kapolres juga menyampaikan peran para tokoh adat dan masyarakat (Hatobangon) sebagai orang yang dihormati di suatu wilayah, memiliki pengaruh sangat besar dalam menyejukkan suasana.

” Sehingga, para pihak yang merasa keberatan bisa menerima saran dan masukan dari Hatobangon untuk memilih jalan damai dalam penyelesaian masalah, dan dengan demikian, suatu persoalan hukum tidak mesti harus melalui jalur pidana, ” tutur Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, penyelesaian permasalahan hukum lewat proses Restorative Justice ini sejalan dengan Peraturan Kapolri No.8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Baca Juga : Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor yang Beraksi di 16 Lokasi

” Polri dalam melaksanakan tugasnya selalu mengedepankan prosedur hukum dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya, khususnya kearifan lokal dan budaya di Kota Padangsidimpuan, ” terangnya.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah bersama Polri berkolaborasi dengan perangkat Desa dan Hatobangon dapat berjalan dengan baik dan dengan kesepakatan kedua belah pihak, kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

” Sehingga, harapannya terwujud Kamtibmas yang kondusif di Kota Padangsidimpuan, ” tandas Kapolres

Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam mediasi tersebut mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi peran serta Polri dalam upaya penyelesaian masalah lewat Restorative Justice tersebut.(Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya