Tuesday, October 13, 2026

Kasus Pengeroyokan di Sunggal, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polsek Sunggal bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa seorang pria bernama Alvin Ginting. Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus yang sempat menarik perhatian warga setempat tersebut.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Ketiga pelaku yang kini mendekam di sel tahanan adalah AF (31), MZ (30), dan AS (45). Penangkapan ini merupakan langkah awal kepolisian dalam mengungkap tuntas jaringan pelaku pengeroyokan tersebut.

- Advertisement -

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H. M.H., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat sore (02/01/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme atau kekerasan fisik di wilayah hukumnya. Informasi ini disampaikan guna memberikan kepastian hukum kepada korban dan masyarakat.

Baca Juga : Hari Libur di Padangsidimpuan, Warga Nikmati Aktivitas Santai

Peristiwa penganiayaan itu sendiri dilaporkan terjadi pada pertengahan Oktober 2025 lalu. Masalah bermula ketika korban dan rekannya merasa keberatan dengan aktivitas truk yang melintas di Blok III Desa Mulyorejo. Truk tersebut diduga membawa muatan berlebih atau over kapasitas yang dianggap dapat merusak fasilitas jalan desa.

Ketegangan memuncak saat Alvin Ginting berencana memasang portal di jalur lintasan tersebut sebagai bentuk protes. Namun, langkah ini justru memicu perlawanan dari kelompok pelaku hingga akhirnya terjadi tindakan kekerasan fisik secara beramai-ramai terhadap korban. Perselisihan terkait penggunaan jalan inilah yang menjadi motif utama di balik insiden tersebut.

Sejak laporan diterima, Polsek Sunggal telah melakukan serangkaian prosedur hukum secara profesional. Kompol Bambang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari bukti fisik di lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut memiliki fakta hukum yang kuat sebelum menetapkan tersangka.

Lihat Juga : Awal Tahun 2026, Harga Cabai Merah di Pajak Selayang Normal

Proses hukum yang awalnya berada pada tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tiga tersangka yang sudah tertangkap, polisi kini telah mengantongi identitas lengkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Total ada tiga orang lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menutup keterangannya, Kapolsek Sunggal meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar para pelaku yang tersisa dapat segera ditangkap. “Kami sudah berupaya untuk melakukan penangkapan, identitas mereka sudah teridentifikasi sepenuhnya dan petugas di lapangan hanya tinggal menunggu momentum yang tepat untuk melakukan penyergapan” tegas Kapolsek Sunggal.(Febrian)

Sumber: Polsek Sunggal

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya