Tuesday, October 13, 2026

Kementan Minta Polri Abaikan Aturan TKDN di Pengadaan Pompa

Baca Juga

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kekeringan akibat El Nino membuat produksi pangan dalam negeri turun drastis. Kondisi ini bisa membuat Indonesia terjebak masalah krisis pangan.

- Advertisement -

“Ini ancaman krisis kekeringan, El Nino yang datang sekarang ini, ada fenomena yang tidak pernah kami temukan. Jawa Tengah, Jawa Timur kami coba tanam, tetapi tiba-tiba hujan terhenti. Itu dua minggu semua tanaman hangus dan kerugian ratusan miliar sampai triliunan rupiah seketika,” kata Amran dalam acara MoU dengan Polri di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).


“Ini yang terjadi sekarang, baru terjadi hujan tapi setelah tanam tiba-tiba terhenti dua minggu, tiga minggu, sehingga tanaman kita mulai dari nol kembali. Bisa dibayangkan petani biayanya Rp 12 juta per hektar hilang sia-sia hanya karena iklim yang tidak menentu,” paparnya lagi.

Menurutnya jika masalah ini tidak cepat teratasi, maka tingkat produksi pangan dalam negeri akan terus turun. Untuk itu Amran menyebut salah satu upaya jangka pendek yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pompa air di sawah-sawah yang mengalami kekeringan.

Baca Juga : Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Ia memperkirakan sedikitnya diperlukan sekitar 90.000 pompa air untuk mengairi seluruh sawah yang mengalami kekeringan di Indonesia. Namun saat ini hanya tersedia 20.000 pompa karena banyak produk yang memiliki Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) di bawah 40% sehingga tidak bisa dibeli Kementerian untuk pengadaan.

“Karena pompa ini kita butuh sekarang ini 90.000 ribu, yang tersedia baru 20.000 dalam negeri. Ada yang tersedia, tapi TKDN-nya di bawah 40%. Padahal ada yang (TKDN Pompa) 39% sekian tidak bisa (diadakan),” jelasnya.

Untuk itu Amran, melalui MoU ini meminta kepada Polri untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum agar untuk sementara waktu pihaknya bisa melakukan pengadaan pompa air meski tingkat TKDN produk di bawah 40% untuk mengatasi permasalahan. Setidaknya sampai Indonesia terbebas dari ancaman krisis pangan.

“Kapolri, kalau bisa sudah kita abaikan dulu lokal konten (TKDN), apakah kita ada tanda tangan bersama, abaikan dulu lokal konten. Mohon maaf untuk sementara mungkin satu tahun atau enam bulan saja yang 40%, karena ini krisis, jauh lebih penting beras daripada diskusi masalah TKDN,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini Amran bersama Kementan tengah menjalankan berbagai macam program seperti pupuk dan bibit gratis hingga mengembangkan area sawah yang dulu hanya bisa digunakan untuk sekali panen dalam setahun menjadi tiga kali, dan masih banyak lagi.

Untuk itu pihaknya dengan sungguh-sungguh meminta bantuan kepada Polri untuk memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan ini.(JC)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya