Wartalive.co.id – Dalam upaya memperkuat penertiban dan pengamanan aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu secara resmi menyerahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) atas aset milik Pengadilan Agama Rantau Prapat, Selasa (7/10/2025).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, kepada Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat, Dr. Helmilawati, di kantor Pengadilan Agama Rantau Prapat
Aset yang disertifikatkan tersebut berupa sebidang tanah berlokasi di Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga : 200 Sertifikat PTSL Diserahkan, BPN dan Pemkab Tapsel Mantapkan Kepastian Hukum Tanah
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Pertanahan turut didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Ardey Mahisa Putra, serta tim pendukung dari Kantor Pertanahan Labuhanbatu.
Khalid Afdillah Handoyo menyampaikan, pensertifikatan aset BMN merupakan bagian penting dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara, terutama milik instansi strategis seperti lembaga peradilan.
Ia berharap penyerahan sertifikat BMN ini menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memiliki legalitas jelas, dan terlindungi secara hukum.
” Dengan adanya sertifikat aset, keabsahan dan status hukum tanah menjadi jelas sehingga tidak rawan sengketa atau penguasaan pihak lain. Ini juga mendukung kelancaran tugas Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, ” ujar Khalid.
Lihat Juga : Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi, PT Inalum Gelar Vendor Event 2025
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat, Dr. Helmilawati, mengungkapkan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantah Kabupaten Labuhanbatu atas dukungannya dalam proses pensertipikatan aset tersebut.
” Kami berterima kasih kepada BPN yang telah membantu hingga sertipikat ini terbit. Ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga dan menertibkan aset negara, ” tuturnya.(Wan/LB)

