Monday, October 12, 2026

Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Ditangkap

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ungkap aksi pencurian kabel di salah satu menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Jumat (24/4/2026)

Dari pengungkapan tersebut, seorang pelaku diketahui berinisial RAS (20), warga Batangtoru dan tidak memiliki pekerjaan tetap berhasil diamankan setelah tertangkap tangan saat beraksi.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, Sabtu (25/4/2026) menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi dan pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang masuk ke grup komunikasi petugas pengelola tower.

Baca Juga : Rektor Lantik Belasan Pejabat Strategis di UIN Syahada Padangsidimpuan

Mendapatkan notifikasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan pelapor, Andika Tanjung, yang menerima informasi itu segera berkoordinasi dengan penjaga tower untuk memastikan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi yang berada di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng, pelapor mendapati seorang pria tengah melakukan pencurian kabel di area tower.

Pelaku diduga mencuri kabel listrik, kabel optik, serta kabel power yang mengandung kawat tembaga untuk di jual.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pelapor bersama penjaga tower.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Batangtoru yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan personil Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru, AKP PM Siboro, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyebutkan, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Lihat Juga : Asperindo Siap Dukung BNNK Tapsel Awasi Peredaran Narkoba via Paket

“ Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di area tower Telkomsel wilayah Sipenggeng. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan, ” ujarnya.

Kapolsek menambahkan saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batangtoru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif.

“ Kami juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya