Tuesday, October 13, 2026

Kerja Sama Strategis, Polres Padangsidimpuan Fokus Pada Rehabilitasi Pecandu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam upaya mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkotika, Polres Padangsidimpuan menjalin kerja sama strategis dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kota Padangsidimpuan, Senin (7/7/2025)

Penandatanganan MoU dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga, Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing dan Kasat Resnarkoba Iptu Junaidi Pardede, serta perwakilan dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang.

- Advertisement -

Usai penandatanganan MoU, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menyampaikan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Pemko Medan Siap Bersinergi dengan MES Dorong UMKM Bersertifikat Halal

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret Polres dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak buruk narkoba, khususnya di kalangan generasi muda, ” ujar Kapolres

Kapolres menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam proses perawatan dan pemulihan korban kecanduan narkotika.

” Kami ingin memberikan harapan baru bagi para korban penyalahgunaan narkoba agar dapat pulih dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat, ” ujarnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya