Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid bertindak sebagai Ketua Pimpinan Sidang Pleno 1 dan 2 dalam Rapimnas KADIN Indonesia, di Hotel Borobudur Jakarta.

Wakil Pimpinan Sidang yakni Ketua Dewan Kehormatan, Anindya Bakrie, WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi, WKU Bidang Organisasi, Eka Sastra, WKU Bidang Pemberdayaan Ekonomi Daerah, Mulyadi Jayabaya, WKU Bidang Asosiasi dan Himpunan, Wisnu Pettalolo, serta WKU Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang.
Agenda Sidang Pleno adalah untuk menetapkan kuorum, penetapan jadwal acara dan tata tertib serta mendengarkan arahan dari Dewan Pengusaha, Dewan Penasihat dan Dewan Pertimbangan. Sidang juga membahas dan menetapkan kebijakan sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar KADIN. Sedangkan agenda Sidang Pleno ke 2 adalah penyampaian Pandangan Umum KADIN Provinsi dari Wilayah Barat, Tengah dan Timur serta Pandangan Umum dari Anggota Luar Biasa atau ALB KADIN Indonesia.
Sidang yang diadakan di Flores Ballrom ini, dihadiri oleh peserta yang berasal dari anggota Dewan Usaha, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus KADIN Indonesia, Dewan Pengurus KADIN Provinsi, dan Asosiasi/Himpunan KADIN Indonesia dan KADIN Provinsi. Serta dari Dewan Kehormatan, Utusan Dewan Pengurus KADIN Provinsi/ Kabupaten/ Kota, dan Direktur Eksekutif KADIN Indonesia dan KADIN Provinsi hadir sebagai Peninjau. Peserta dan Peninjau memiliki hak mengambil keputusan, mengajukan usul saran dan pendapat serta mengajukan pertanyaan.

