Wartalive.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing.
Operasi tangkap tangan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dari kegiatan tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Baca Juga : Letnan Dalimunthe : Kami Apresiasi Kinerja Kapolres dan Jajaran Dalam Menjaga Kamtibmas
“Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan dilakukan di Polrestabes Medan. Sementara itu, Bupati Langkat telah diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat (3/7/2026) siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, baik yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat maupun pihak swasta.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah rangkaian pemeriksaan selesai. (Tamrin)

