Tuesday, October 13, 2026

KPU Padangsidimpuan Gelar Pleno Tetapkan DPT Untuk Pilkada Serentak 2024

Baca Juga

Wartalive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, di aula Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Sabtu (21/9/2024).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis didampingi Komisioner KPU lainnya, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, Perwakilan Pemerrintah Kota Padangsidimpuan, Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim penghubung (LO) Adari ketiga Pasangan Calon (Paslon), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan mengatakan, pentingnya proses rekapitulasi ini sebagai bagian dari tahapan demokrasi yang transparan dan akuntabel, sehingga dalam proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024 bisa berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga : Bank Sumut Raih Juara 3 pada Kategori Customer Service di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

” Rapat Pleno ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses Pilkada yang akan datang, sebagai wujud dari komitmen KPU untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan, serta menjamin data pemilih yang valid dan akurat, ” ujar Tagor.

Tagor menegaskan pentingnya akurasi dalam penetapan DPT sebagai langkah awal menuju Pilkada Serentak 2024 yang sukses. Untuk itu ia mengajak semua elemen untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada demi terciptanya demokrasi yang bersih dan transparan.

” Rapat pleno ini melibatkan pembacaan data dari 6 Kecamatan, yang dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat dapat memantau prosesnya, ” ungkap Tagor

Tagor menjelaskan, proses penetapan DPT telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel, serta kerja keras semua pihak dan dengan penetapan DPT ini, kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.

Lihat Juga : Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 13 Kapolres Padangsidimpuan Beri Motivasi Kepada Pengurus Yayasan

” Kami berkomitmen untuk memastikan setiap suara dihitung dan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan diharapkan, dengan adanya penetapan DPT ini, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan, ” tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dari divisi Data Usman Rihalnol Siskandra Siregar yang membacakan hasil rekapitulasi DPT Pilkada Serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2024 dengan berita acara nomor 820/PL.02.1-BA/1277/3/2024 bahwa jumlah pemilih sebanyak 161.786 pemilih di 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, dengan jumlah DPT sebanyak 784 pemilih.

” Dari 79 Desa dan Kelurahan di Kota Padangsidimpuan, jumlah pemilih sebanyak 261.786 orang, terdiri dari 79.194 pemilih laki-laki dan 82.592 pemilih perempuan, yang mencakup pemilih baru yang telah memenuhi syarat, serta pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam DPSHP, ” terang Usman.

Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna mengingatkan pentingnya sosialisasi secara rutin terkait tahapan Pilkada dan menegaskan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung, agar suasana tetap kondusif.

Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Sukseskan Pilkada Serentak 2024

” Mari bersama-sama bersinergi dengan semua pihak terkait dan kami juga mengimbau kepada LO agar menyampaikan kepada Paslon nya untuk tidak membawa massa yang banyak saat pencabutan nomor urut, karena kita perlu menjaga kondusifitas, ” ujar Kapolres.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan dan penyerahan salinan surat keputusan penetapan rekapitulasi DPT Kota Padangsidimpuan oleh Ketua KPU kepada Forkopinda, perwakilan masing-masing Paslon, Bawaslu serta pihak lainnya.(Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya