Wartalive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, di Sipirok, Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar, didampingi Anggota KPU Yassri Husein Pardede, Efendi Rambe, dan Khoirun Sholih Harahap, didampingi Sekretaris KPU Riski Hastuti Ritonga, bersama para kepala subbagian dan staf sekretariat KPU.
Rapat pleno terbuka tersebut juga dihadiri Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapsel Taufik Hidayat dan Vernando Maruli Aruan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapsel Ambia, serta perwakilan Polres Tapsel Aipda Dedi W.
Baca Juga : Kapolres Asahan Pimpin Upacara HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati : Polri Profesional
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi antar instansi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Tapsel menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 229.838 pemilih.
Dari jumlah tersebut, 114.344 merupakan pemilih laki-laki dan 115.494 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan serta 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapsel.
Lihat Juga : Skrining Mata Gratis Bawa Harapan bagi Warga Kalsel
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar, mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tapsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan transparan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas pada masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serahterima dokumen Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar kepada para pemangku kepentingan. (Wan)

