Tuesday, October 13, 2026

Legalisasi Tanah Wakaf, Kantah Gandeng Muhammadiyah Labuhanbatu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Labuhanbatu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Aset, Kamis (14/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH dan Ketua PDM Labuhanbatu, H. Johan, dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak H. Ismail, A.Md.,S.E, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Naslahuddin Asla Meuraksa, S.SiT., MH, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Zainuddin Manurung, SH, bersama tim Kantah Labuhanbatu

- Advertisement -

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan teknis mulai dari pengumpulan data, pengukuran, pendaftaran, hingga penyelesaian masalah hukum pertanahan.

Baca Juga : Bantuan Pangan yang Didapatkan oleh Warga Bingin Jungut Diduga Disunatkan

Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, menegaskan pentingnya pengelolaan aset organisasi secara tertib.

“ Muhammadiyah memiliki aset yang cukup banyak. Dengan kerja sama ini, kami berharap aset tersebut terlindungi secara hukum dan dikelola dengan baik, ” ujarnya.

Ia menambahkan, PKS ini bertujuan mempercepat proses legalisasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah agar memiliki kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta menjamin tertib administrasi.

” Legalisasi tanah wakaf dinilai penting karena statusnya tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan, sehingga sertipikasi menjadi bentuk perlindungan hukum bagi kepentingan umat, ” katanya

Sementara itu, Ketua PDM Labuhanbatu, H. Johan, menyampaikan apresiasinya atas menandatangani PKS tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Aset Muhamhadiyah.

“Atas nama keluarga besar Persyarikatan Muhammadiyah, kami menyambut baik PKS ini. Dukungan dari Kantah akan sangat membantu kami dalam menjaga dan mengamankan aset organisasi, ” katanya.

Lihat Juga : Wabup Tapsel: Kesehatan Prioritas, Stunting Harus Ditekan

Ia berharap, melalui kerja sama ini, percepatan pendaftaran tanah wakaf Muhammadiyah di Labuhanbatu segera terwujud sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dengan organisasi masyarakat dalam menjaga aset bangsa.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai persoalan aset Muhammadiyah di Labuhanbatu.(Wan/LB)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya