wartalive.co.id – DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Padang Lawas Utara (LSM Penjara Paluta) minta pihak Inspektorat kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk memeriksa Plt Kepala Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi, S.Siregar periode 2022 terkait Dugaan permasalahan aset aset desa yang belum juga di serah kan se utuh nya kepada kepala Desa yang baru.
Ketua DPC LSM PENJARA Berlin Hamonangan Siregar meminta agar penggunaan dana desa yg diduga sarat dengan pemalsuan pekerjaan ataw fiktif sehingga menimbulkan polemik ditengah tengah masyarakat, terlebih kepemilikan aset desa yg notabene nya adalah milik desa Aek Haruaya menjadi milik peribadi.
Baca Juga : Polsek Padang Bolak Hadiri Pertammatan Santri Ponpes Purbaganal Sosopan
Hal ini sudah dilakukan pemeriksaan sertijab antara kepdes lama kepada kepdes baru dengan menitik beratkan segala aset desa yg masih ada ditangan Plt kepdes lama sudah selayaknya diserahkan kepada kepdes baru demi klancaran tugas tugas pemerintahan Desa Aek Haruaya. Namun sampai berita ini diturunkan aset desa tersebut belum juga diserahkan oleh Kepdes lama.
Tambah nya lagi, dugaan sekandal penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022, dan perlu di audit kembali semua LPJ Plt Kades Desa Aek Haruaya S.Siregar agar di sesuaikan dengan spesifikasi kerja di lapangan.(UR)

