Tuesday, October 13, 2026

Makmur Nasution Akhirnya Genggam Sertifikat Tanah, Apresiasi Pelayanan Cepat Kantah Labuhanbatu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/10/2025)

Salah satu penerima sertifikat, Makmur Nasution, warga Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu atas kemudahan dan pelayanan yang diberikan dalam proses penerbitan sertifikat tanahnya.

- Advertisement -

“ Saya sangat berterima kasih kepada tim dari Kantah yang telah turun langsung ke desa dan membantu saya menyiapkan berkas. Prosesnya mudah, cepat dan biayanya juga sesuai ketentuan yang berlaku. Hari ini saya sudah menerima sertifikat tanah saya, ” ungkap Makmur Nasution penuh rasa syukur.

Baca Juga : Biaya Resmi Rp50 Ribu, Warga Puas Urus Roya di Kantah Labuhanbatu

Dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut, Makmur Nasution kini merasa lebih tenang karena tanah miliknya telah memiliki legalitas yang sah secara hukum.

” Sekarang saya tidak khawatir lagi soal kepemilikan tanah. Sertifikat ini menjadi bukti yang sah dan membuat kami sekeluarga lebih tenang, ” tambahnya.

Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan PTSL agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya, karena, selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah di wilayah tersebut.

” Program PTSL yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program ini, warga dapat memperoleh sertifikat hak milik dengan prosedur yang lebih sederhana dan transparan, ” katanya

Ia menjelaskan, program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.

“ Melalui program PTSL, kami berupaya agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Labuhanbatu terdaftar dan memiliki sertifikat yang sah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan sertipikat tersebut untuk berbagai keperluan ekonomi, ” ungkapnya.

Lihat Juga : Dipercaya Pimpin PMI Padangsidimpuan, Harry Pahlevi : Kami Siap Berkhidmat untuk Kemanusiaan

Ditambahkannya, Kantah Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip mudah, cepat.dan transparan. Petugas di lapangan juga aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengumpulan data dan kelengkapan berkas.

“ Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengikuti program ini. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan, tanpa pungutan liar, dan hasilnya langsung dirasakan oleh warga, ” tegasnya.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya