Wartalive.co.id – Kondisi transportasi publik di Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam. Pada Selasa (10/2), sebuah angkutan kota (angkot) berwarna biru tampak terbengkalai sejenak di sekitar kawasan Simpang Johor akibat mengalami kempis ban. Insiden kecil ini seolah membuka tabir buruknya peremajaan armada transportasi massal di kota ini.
Pemandangan angkot tersebut sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak. Pantauan di lokasi menunjukkan cat kendaraan yang sudah kusam dan mengelupas di hampir seluruh bagian. Tidak hanya itu, bodi angkot terlihat keropos dimakan karat, dengan banyak penyok besar yang menandakan kurangnya perawatan rutin dari pemilik armada.
Keberadaan angkot dengan kondisi fisik yang hancur ini dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang. Komponen vital seperti ban yang kempis di tengah jalan sering terjadi, dan memiliki potensi kerusakan mesin atau sistem pengereman yang bisa berakibat fatal. Standar keamanan bagi warga yang mengandalkan transportasi ini pun dipertanyakan.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Banyak warga mulai merasa was-was saat harus memilih angkot sebagai moda transportasi harian. Kondisi fisik kendaraan yang tidak layak jalan seringkali berbanding lurus dengan rendahnya tingkat kenyamanan dan keamanan di dalam kabin, yang seharusnya menjadi prioritas utama penyedia jasa transportasi.
Salah seorang pengguna setia angkot, Intan, membagikan keluh kesahnya. Intan yang setiap hari mengandalkan angkot untuk berangkat menuju tempat kerjanya mengaku kini lebih selektif. Baginya, melihat fisik angkot yang sudah tidak karuan membuatnya berpikir dua kali untuk sekadar melambaikan tangan menghentikan kendaraan tersebut. “Melihat angkot yang sudah rusak begitu, saya tidak mau naik. Tidak akan saya berhentikan. Kondisinya saja sudah hancur, saya pasti takut untuk menaikinya,” ujar Intan.
Lebih lanjut, Intan mengungkapkan bahwa kondisi angkot yang buruk seringkali dibarengi dengan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan. “Biasanya angkot yang kondisinya begini bawa mobilnya pasti kencang-kencang. Dengan kondisi fisik yang sudah keropos dan penyok, tentu saya merasa nyawa saya terancam kalau nekat naik,” tambahnya dengan nada khawatir.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas. Penertiban terhadap angkot yang sudah habis masa pakainya atau tidak lulus uji kir harus dilakukan secara berkala agar keselamatan warga Medan di jalan raya dapat lebih terjamin dan tidak ada lagi armada “rongsokan” yang bebas beroperasi (Febrian).
Lanjut Baca : Imbas Kerusakan Halte, Transjakarta Beri Layanan Tarif Gratis

