Wartalive.co.id – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Bidang Hukum dan Ham serta Karang Taruna Labuhabatu Selatan gelar acara diskusi publik dengan topik menggugat Hak anak Labusel , merajut masa depan ditengah ancaman kejahatan, putus sekolah, penelantaran dan Eksploitasi terhadap anak. Kegiatan diskusi ini digelar di Warkop Pinang Raja 2 Kotapinang Labuhabatu Selatan, Rabu (06/05/2026) malam.
Kegiatan diskusi publik ini dianggap sangat penting untuk mencari solusi ditengah tengah penomena yang mengacam keselamatan anak bangsa terutama penanggulangan kejahatan asusila terhadap anak, di pandu oleh moderator Irpan Ripai Nasution, seorang Konten kreator yang sangkin semangat memandu acara, audien hampir tidak bisa membedakan dia seorang moderator atau orator yang sedang orasi.
Di kegiatan ini panitia menghadirikan Narasumber diantaranya ketua KPAD Labusel Ilham Daulay SH I, Perwakilan DPRD Labusel Ruslan Tambak, Kasat Reskrim Polres Labusel AKP .Elimawan Sitorus SH, kasi Intel Kejari Labusel Oloan Sinaga, SH MH, Kordinator Dinas Pendidikan Wilayah Kotapinang ,Dinas Sosial, Dinas pemberdayaan Anak Perempuan dan keluarga Berencana.
Baca Juga : Manajemen Talenta Jadi Strategi Pemko Padangsidimpuan Tingkatkan Kinerja ASN
Diskusi publik ini sangat di minati masyarakat, ditandai dengan banyaknya undangan dan warga yang hadir, jauh lebih banyak dari diskusi diskusi sebelumnya yang di selenggarakan. Ketua MD KAHMI Labusel H. Muhamnad Buyung Lubis , ketua Karang Taruna Andi Syahputra Nasution , tokoh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan Tokoh Agama dan tokoh masyarakat masyarakat serta undangan lainnya antusias mengikuti acara sampai larut malam
Dalam pemaparan materi yang terkerucut pada penanganan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, Kasat Reskrim AKP. Elimawan Sitorus menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tidak mudah untuk di selesaikan karena membutuhkan tahapan pengumpulan data seperti Visum dari rumah sakit memakan waktu cukup lama bahkan sampai satu bulan kemudian harus menunggu pendamping psikolog dari Labuhabatu karena belum ada di Labusel.
” Proses penanganan perkara anak sedikit lamban karena untuk mendapatkan pendampingan Psikolog anak kita masih menyesuaikan waktu dari Labuhabatu karena di Labusel belum ada, begitu juga dengan mendapatkan hasil Visum dari Rumah sakit umum kadang sampai dua Minggu bahkan satu bulan”, ujarnya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan jika ada masyarakat yang melihat atau membutuhkan bantuan akibat tindak pidana dan butuh pertolongan segera, silahkan menghubungi call center 110 online 24 jam Polisi akan segera merespon, layanan ini gratis.
Hal senada juga di sampaikan perwakilan oleh Dinas DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) membuka layanan call center 129 Jika ada masyarakat yang membutuh pendamping Masalah anak dan perempuan.
Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay SHI, menyampaikan dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap sudah melakukan sosialisasi sosialisasi ke hampir semua sekolah Yang ada di Labusel dan dalam pendampingan terhadap anak yang bersentuhan dengan hukum, siap mendampingi tanpa bayaran ” kami dari KPAD Telah melakukan sosialisasi sosialisasi di sekolah sekolah, dan akan melakukan pendampingan hukum kepada anak anak yang bersentuhan dengan hukum tanpa di pungut biaya”, sebutnya
Lihat Juga : Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Jalan Alboin Hutabarat Padangsidimpuan
Ilham Daulay juga menyoroti minimnya anggaran yang mereka terima bahkan di tahun 2026 tak ada anggaran sama sekali.;” Di tahun 2025 KPAD hanya ada gaji sampai April selebihnya sampai sekarang nol anggaran, untuk kegiatan kami usahakan pakai dana sendiri”, ujar nya berharap ada perhatian dari pemerintah .
Kasi Intel Kejari Labusel Oloan Maruli Sinaga SH dalam forum diskusi menyampaikan kasus kekerasan dan pelecehan anak, pihak kejaksaan tidak ada kompromi dan akan menuntut dan menjerat pasal hukuman maksimal
” Dalam kasus anak pelaku akan di tuntut maksimal, Korban dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak berhak meminta didampingi pihak LPSK, seluruh biaya selama penanganan kasus yang dialami korban akan di tanggung pihak LPSK semua pembiayaan akan dihitung samua kerugian korban”, ujarnya
Ruslan Tambak anggota DPRD Labusel mengapresiasi acara diskusi publik tentang Menggugat Hak Anak di Labusel, setelah mendengarkan paparan terkait kasus dan kondisi anak saat ini, mengatakan perlu dilakukan pencegahan dengan menghidupkan kembali lembaga adat di Labusel, dimasa lalu ada lembaga adat tidak terdengar adanya kasus kasus yang menimpa anak.
”Rumah itu seharusnya surga buat keluarga, namun saat ini tidak sedikit menjadi neraka akibat kelakuan bejat orang tua atau keluarga terdekat yang tega melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur”, ujarnya.
Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Dukung Penegakan Hukum Kehutanan
Saat sesi tanya jawab audien ada yang mempertanyakan hak anak yang semakin terancam dengan peredaran narkoba, ketidak adaan rumah singgah buat anak yang bermasalah dengan hukum. Diantaranya mempertanyakan kasus Anak yang masih berusia 15 tahun karena dugaan pelecehan terhadap pacarnya yang juga masih usia 15 tahun yang sama sama satu sekolah di salah satu SMA N yang berada di Kotapinang,” kita tidak membenarkan pergaulan bebas apalagi di kalangan anak, namun anak yang masih berhak untuk duduk dibangku pendidikan harus masuk penjara dan putus sekolah, kenapa tidak di Eksekusi setelah tamat sekolah “, Ujarnya.
Ketua MD KAHMI Labusel H. Muhammad Buyung Lubis, saat menutup kegiatan mengucapkan terima kasih atas kepada seluruh panitia, Nara sumber dan seluruh undangan atas suksesnya pelaksanaan kegiatan diskusi publik Menggugat Hak Anak di Labusel, MD KAHMI dan organisasi pemuda lain akan terus bersinergi untuk menyelenggarakan diskusi diskusi publik seputar permasalahan yang ada di Labuhabatu Selatan untuk di cari solusinya, dan berharap kerjasama perhatian dan pemerintah untuk melengkapi infrastruktur yang di butuhkan terhusus yang dibutuhkan untuk masalah anak di Labuhabatu Selatan. (R-Lbs).

