Wartalive.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat penuntasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin
Rapim tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi yang mengikuti secara daring dari masing-masing daerah.
Menurut Nusron, sebagian besar peserta program PTSL merupakan masyarakat menengah ke bawah yang sering terkendala dalam membayar BPHTB.
Karena itu, diperlukan komunikasi yang intensif antara Kantor Wilayah (Kanwil) maupun Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah setempat agar kebijakan pembebasan BPHTB dapat diterapkan.
” Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Ini butuh kelihaian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) maupun Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk berkomunikasi dengan Bupati atau Wali Kota agar ada pembebasan BPHTB, ” ujar Nusron
Menteri Nusron menegaskan, pihaknya juga secara langsung berkoordinasi dengan para kepala daerah untuk menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program PTSL.
” Saya setiap kunjungan ke daerah selalu membawa pesan kepada gubernur, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat mereka, ” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan, Nusron juga meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN melakukan audit terhadap pelaksanaan PTSL di setiap Kantah.
Audit tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan di lapangan dan mempercepat penyelesaian target PTSL nasional.
” Tim Itjen nanti melakukan audit berdasarkan kategori-kategori yang disusun, agar hambatan penyelesaian PTSL dapat segera diselesaikan, ” jelasnya.(Wan/LB)

