Monday, October 12, 2026

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah di Sulsel Ringankan BPHTB

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh Kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama bagi masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Kepala Daerah se Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, di Nakassar, Kamis (13/11/2025).

- Advertisement -

Hadir dalam Rakor tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, serta pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel Dony Erwan beserta jajaran.

” Kalau mau tanah masyarakat punya sertifikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat miskin ekstrem, supaya tanah mereka punya kepastian hukum, ” ujar Nusron.

Menurut Nusron, kebijakan pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat sertifikasi tanah rakyat, tetapi juga menjadi wujud nyata keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Ia mengungkapkan, masih banyak tanah di Sulsel yang belum bersertifikat karena terkendala biaya BPHTB. Padahal, sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang penting bagi masyarakat.

” Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertifikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertifikat, masyarakat lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya, ” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulsel.

Adapun rinciannya sertifikat yang diserahkan tersebut yakni, Kabupaten Luwu, 4 sertifikat, Kabupaten Pangkep 208 sertifikat, Kabupaten Wajo, 1 sertifikat, Kabupaten Jeneponto, 10 sertifikat, Kota Makassar, 10 sertifikat, Kabupaten Luwu Timur, 2 sertifikat, Kabupaten Soppeng, 17 sertifikat dan Kabupaten Bantaeng, 2 sertifikat

Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyertifikatan aset pemerintah daerah.

” Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertifikatan seluruh aset milik Pemda. Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Pak Menteri atas dukungannya, ” ujar Abd Rahman.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya