Monday, October 12, 2026

MUI Padangsidimpuan Gelar Seminar Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Baca Juga

Wartalive.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan melalui Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan menggelar seminar bertema, ‘Perlindungan dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Anak di Kota Padangsidimpuan’, di Aula Kantor MUI Kota Padangsidimpuan, Sabtu (18/10/2025)

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, diwakili Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP S. Rangkuti, Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Mathrios Zul Hidayat Hutasoit, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustad Zulpan Efendi Hasibuan, serta menghadirkan narasumber, Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, serta Saifuddin, dosen Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) yang juga anggota Komisi Hukum MUI Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Ketua Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Padangsidimpuan, Romi Iskandar Rambe, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga : Gus Irawan Bangun Ekosistem Ekonomi Rakyat Lewat Program Makan Bergizi Gratis

” Kami berharap melalui seminar ini lahir kesadaran bersama untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual, baik melalui pendekatan hukum maupun nilai-nilai ajaran Islam, ” ujarnya.

Sementara, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustad Zulpan Efendi Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat.

” Anak adalah amanah Allah yang harus dijaga. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tapi juga keluarga, sekolah dan masyarakat, ” tegasnya sembari membuka secara resmi kegiatan seminar tersebut.

Pada sesi paparan materi, H. Zul Anwar Ajim Harahap, menyoroti pandangan Islam dalam mencegah tindak kekerasan seksual.

Ia menjelaskan, Islam menempatkan perlindungan terhadap kehormatan dan martabat manusia sebagai prinsip utama dalam kehidupan sosial.

Sementara itu, Saifuddin, menekankan pentingnya peran pendidikan dan pengawasan keluarga dalam meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

” Kota Padangsidimpuan harus menjadi kota yang ramah anak, di mana semua pihak, terutama orang tua dan lembaga pendidikan, aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan, ” ungkapnya.

Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP S. Rangkuti, yang hadir mewakili Kapolres, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif MUI yang telah menggagas kegiatan edukatif ini.

Menurutnya, sinergi antara ulama, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Lihat Juga : Bantuan Kaki Palsu, Hadiah Penuh Makna dari Kapolres Tapsel di HKGB ke-73

” Polres Padangsidimpuan siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk MUI, untuk memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi anak-anak di daerah ini, ” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan seksual.(Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya