Wartalive.co.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, selama satu tahun pertama masa kerja Kabinet Merah Putih, tidak ditemukan kasus baru sengketa tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang yang transparan serta akuntabel untuk mencegah potensi konflik agraria di masa mendatang.
“ Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang, ” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara kali ini dalam rangka Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca Juga : Bupati Solok: Media Harus Berani Kritik Kebijakan Pemerintah Daerah
Turut mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih lainnya.
Nusron menambahkan, kasus-kasus pertanahan yang sedang ditangani saat ini merupakan residu dari persoalan lama yang sudah berlangsung selama 5 hingga 15 tahun terakhir. Karena itu, Kementerian ATR/BPN kini fokus pada penyelesaian kasus warisan masa lalu agar tidak lagi berlarut-larut.
“ Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu dari 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pencegahan dibanding sekadar penindakan. Menurutnya, pencegahan dilakukan melalui penguatan sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel, sehingga tidak memberi celah bagi praktik mafia tanah.
Lihat Juga : Peringati HKN, PKK Sumut Evaluasi Lomba 4 Desa di Asahan
“ Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali, ” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2025 tercatat kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan, dengan total 13 ribu hektare bidang tanah yang berhasil diamankan dari tindak pidana pertanahan.(Wan/LB)

