Monday, October 12, 2026

Nusron Wahid Tegaskan Komitmen ATR/BPN Lindungi Tanah Rakyat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.

- Advertisement -

Sedangkan kegiatan pengarahan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran.

Baca Juga : PLN dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Kolaborasi Dalam Menjaga Kamtibmas dan Keandalan Listrik

Dalam arahannya, ia menegaskan kembali tugas utama Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan seluruh tanah masyarakat terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

” Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita, ” tegas Menteri Nusron

Menurut Menteri Nusron, seluruh jajaran ATR/BPN harus memiliki sikap proaktif dalam menjalankan tugas pelayanan. Ia menekankan pentingnya jemput bola agar masyarakat dapat lebih mudah memahami proses pendaftaran tanah.

” Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif, ” tegasnya.

Lihat Juga : Nusron Wahid : Tanah Wakaf Harus Segera Disertifikasi

Menteri Nusron berharap kinerja jajarannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, salah satu ukuran keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah bidang tanah yang telah disertifikatkan.

” Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertifikatkan, tapi tetap dilakukan dengan hati-hati dan prudent, ” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Nusron mendorong agar seluruh layanan pertanahan dilakukan dengan prinsip cepat, tepat dan berintegritas.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024 terdapat 7.866.517 layanan pertanahan yang telah diberikan di seluruh Indonesia

” Dari jumlah tersebut, 35.714 layanan di antaranya diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ” katanya.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid : Aset Rampasan Negara Harus Produktif untuk Rakyat

Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, melaporkan, hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar di wilayahnya telah mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang di antaranya telah bersertifikat.

Ia juga mengungkapkan, capaian sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset pemerintah Provinsi, telah diterbitkan 241 sertifikat.

” Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah, ” kata Hiskia. (Wan/LB)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya