Wartalive.co.id — Kondisi lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan Deli Park Mall, Medan, kini menjadi sorotan akibat banyaknya kendaraan yang nekat parkir di area terlarang. Meski pihak berwenang telah memasang rambu lalu lintas berupa huruf P yang dicoret dengan jelas, masih ada kendaraan terlihat berjajar rapi di bahu jalan tersebut. Pelanggaran ini seolah menjadi pemandangan sehari-hari yang luput dari penindakan tegas (7/5).
Fenomena ini rupanya didorong oleh tingginya aktivitas transportasi daring di kawasan komersial tersebut. Para pengemudi ojek online (ojol) memilih untuk menunggu atau “ngetem” tepat di bawah rambu larangan parkir demi efisiensi kerja. Lokasi yang strategis di samping pintu keluar mall dianggap sebagai titik jemput paling menguntungkan bagi para mitra pengemudi untuk mendapatkan pesanan secara cepat.
Niel, salah satu pengemudi ojek online yang kerap mangkal di lokasi tersebut, mengungkapkan alasannya memilih bertahan di sana meski menyadari adanya larangan. Ia mengaku faktor ekonomi dan penghematan biaya operasional menjadi alasan utama para pengemudi enggan berpindah tempat atau sekadar berkeliling menunggu orderan.
Baca Juga : Parkir Mie Gacoan Medan Tuai Polemik, Ojol Resah
“Kami sengaja ngetem di sini agar customer yang dari dalam mall dapat orderannya ke kami yang deket sini. Kalau kami keliling-keliling tidak jelas kan buang-buang bensin juga. Kalau di sini pasti ada saja orderan yang masuk. Lalu lintas juga sedang tidak macet, jadi tidak mengganggu orang lain,” ujar Niel saat ditemui di lokasi.
Di sisi lain, kehadiran para pengemudi ojol ini menuai reaksi beragam dari masyarakat yang beraktivitas di sekitar mall. Beberapa warga merasa kehadiran ojol di bahu jalan masih dalam batas kewajaran selama tidak memakan badan jalan terlalu luas. Namun, mereka tetap menyoroti ketidakkonsistenan penerapan aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Tasya, seorang karyawan yang bekerja di perkantoran sekitar Deli Park, memberikan pandangannya terkait situasi tersebut. Menurutnya, ada perbedaan dampak antara kerumunan ojol di siang hari dengan aktivitas kelompok motor yang muncul saat hari mulai gelap. Perbedaan ini dirasakan cukup signifikan bagi kenyamanan warga dan pekerja di sana.
“Yang sering berhenti di situ ojol, nunggu orderan masuk. Ojol-ojol itu paling dari pagi sampai agak gelap lah, sampai jam pulang kantor habis. Tapi kalau sudah gelap atau malam hari, yang parkir-parkir di situ anak-anak motor. Itu yang mengganggu, karena mereka gas-gas motornya, motornya berisik. Kalau ojol-ojol tidak terlalu mengganggu sebenarnya asal tidak terlalu ke tengah jalan parkirnya, walaupun ada rambu dilarang parkir di situ,” jelas Tasya.
Lihat Juga : Jalan Berlumpur Hambat Huntap Pinangsori, Aktivitas Warga Terganggu
Keluhan Tasya menyoroti masalah lain yang timbul saat malam hari, di mana area larangan parkir tersebut berubah fungsi menjadi tempat berkumpul atau “kopdar” komunitas motor. Berbeda dengan ojol yang cenderung tenang menunggu penumpang, kelompok motor ini seringkali menimbulkan polusi suara yang mengganggu konsentrasi karyawan dan warga sekitar yang masih beraktivitas hingga malam.
Meskipun saat ini arus lalu lintas terpantau tidak mengalami kemacetan parah, pembiaran terhadap pelanggaran rambu dilarang parkir ini dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang sulit diubah. Masyarakat berharap pihak Dinas Perhubungan atau kepolisian setempat dapat mencari solusi jalan tengah, seperti menyediakan titik jemput (drop zone) yang memadai agar ketertiban jalan tetap terjaga tanpa mematikan mata pencaharian para ojol.(febrian)

