Saturday, October 10, 2026

Oknum Kades di BTS Ulu Dilapor ke Polisi oleh Pihak PT DAM Usai Rampas dan Tahan Alat Berat Dirumahnya

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satu unit alat berat milik PT Dapo Agro Makmur (DAM) di Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dirampas dan ditahan di rumah oknum Kepala Desa (Kades) Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.

Aksi perampasan alat berat milik PT DAM tersebut terjadi Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 Wib. Kasus perampasan alat berat milik PT DAM itu kini telah dilaporkan ke Polres Mura untuk dilakukan penyidikan.

- Advertisement -

Laporan kejadian tercatat dalam registrasi Nomor: STTLP/ 235 / X / 2025 / SPKT / Polres Musi Rawas/ Polda Sumsel Tanggal 7 Oktober 2025 dilaporkan Abi Hurairo.

Baca Juga : Pemkab Tapsel ‘Sulap’ Lahan Eks Konsesi Menjadi Kebun Kentang

Dalam laporannya, Abi menjelaskan peristiwa perampasan alat berat milik PT DAM diduga dilakukan Rdm dan kawan-kawan di Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Saat itu, operator alat berat bernama Paiman sedang bekerja tiba-tiba didatangi masyarakat mengatasnamakan Kades SP 8. Selanjutnya Rmd dan kawan-kawan diduga langsung melakukan perampasan alat berat milik PT DAM.

Dikatakan Abi. keberadaan alat berat bhekoloder milik PT DAM yang dirampas tersebut saat ini masih berada di depan rumah oknum Kades. Pasca kejadian, Abi berharap pihak kepolisian bisa mengamankan wilayah kerja mereka di Desa Tri Jaya dari gangguan Kamtibmas.

“Sehingga kami bisa bekerja dalam keadaan nyaman, aman dan tentram,” harap Abi.

Abi juga berharap pihak kepolisian langsung turun menindaklanjuti kasus perampasan alat berat milik PT DAM.

Lihat Juga : Rekor Baru, ATR/BPN Kirim Kontingen Terbesar ke PORNAS XVII KORPRI 2025

Adapun kronologis kejadian bermula saat operator alat berat atas nama Pariman beserta Ari Saputra yang membawa alat berat perusahaan tiba-tiba dihadang di tengah jalan. Penghadangan alat berat itu diduga dilakukan oknum warga SP 8 Kecamatan BTS Ulu Cecar.

Selanjutnya alat berat milik PT DAM itu diarahkan ke rumah yang diduga milik Kades SP 8. Sesampainya di rumah Kades alat langsung dilakukan penahanan dan operator serta kenek disuruh pergi meninggalkan lokasi. (Randy)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya