Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan resmi Tim Pemantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari Program Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang rutin dilaksanakan Ombudsman RI.
Penilaian yang dilakukan mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, kecepatan dan ketepatan penyelesaian layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, transparansi informasi publik, hingga efektivitas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Baca Juga : HUT ke-75, Tapsel Suguhkan Pameran Pembangunan
Selama proses pemantauan, jajaran Kantah Labuhanbatu memaparkan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan yang telah dijalankan, diantaranya penyediaan informasi layanan yang lebih mudah diakses, optimalisasi sistem dan saluran pengaduan, serta peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi konstruktif antara Kantah Labuhanbatu dan Ombudsman RI.
Kedua pihak membahas penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian waktu, serta responsivitas layanan guna memastikan pelayanan pertanahan semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.
Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Hsndoyo mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI, terhadap instansinya.
Lihat Juga : Gebrakan Kafah : Kantah dan MUI Labuhanbatu Perkuat Sinergi
” Melalui sinergi dan masukan dari Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantah Labuhanbatu terus meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Labuhanbatu, ” ujar Khalid Afdillah. (Wan/LB)

