Wartalive.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH MH, memberikan ultimatum kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya penambang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan untuk lebih mengoptimalkan PAD Kota Padangsidimpuan.
” Saya tegaskan, optimalkan PAD, hentikan segala ruang kebocoran PAD atau siap-untuk kami diperiksa, ” tegas Kajari Dr. Lambok MJ Sidabutar, saat beri sambutan, pada acara bertajuk ‘Optimalisasi PAD Serta Evaluasi Capaian Realisasi PAD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Baperlitbangda, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan dalam rangka optimalisasi PAD tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, Anggota DPRD, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe , para Asisten dan Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, serta para Camat se Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Budiyanto Darmastono Pimpin Asperindo, Siap Gebrak Industri Logistik Nasional!
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala OPD pengelola PAD sebagai komitmen bersama dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta upaya peningkatan pendapatan daerah.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, juga menyoroti lemahnya realisasi PAD yang disebabkan oleh kebocoran pajak dan retribusi.
Ia mengkritisi rendahnya setoran pajak dari sektor restoran dan perhotelan yang dinilai tidak sesuai dengan tingkat kunjungan dan omzet riil pelaku usaha di dua objek tersebut.
“ Restoran yang ramai pengunjung hanya melaporkan pendapatan Rp25 juta per bulan. Itu tidak masuk akal. Kita perlu Satgas khusus untuk mengawal pajak dan retribusi daerah, ” katanya
Ia juga mengungkapkan, kebocoran juga terjadi di sektor retribusi pasar, parkir dan rumah sakit. Untuk itu ia menekankan pentingnya penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan PAD, serta mengajak semua pihak termasuk DPRD dan OPD untuk aktif mengawasi jalannya kebijakan fiskal daerah.
Disamping itu. Kajari juga mengingatkan akan bahaya laten korupsi yang muncul dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
” Saya harap pemimpin daerah untuk tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan biarkan leluasa menggerogoti uang rakyat, ” terangnya
Kajari juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum dalam menertibkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“ Kegiatan ini adalah langkah awal dalam menggali dan mengidentifikasi potensi PAD sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pembangunan, ” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi, menekankan pentingnya momentum ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Ia menyebutkan, optimalisasi PAD merupakan strategi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
” Optimalisasi PAD adalah strategi penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal di Kota Padangsidimpuan, ” terangnya.
Harry Pahlevi juga memaparkan enam langkah strategis yang perlu ditempuh untuk meningkatkan PAD, yakni, penguatan regulasi, digitalisasi dan inovasi sistem pembayaran, optimalisasi aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, diversifikasi sumber pendapatan, serta efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
” Atas nama Pemko Padangsidimpuan, saya turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Kejari Padangsidimpuan atas dukungannya terhadap target dan pengawasan PAD, ” ucapnya
Lihat Juga : Budiyanto Darmastono Pimpin Asperindo, Siap Gebrak Industri Logistik Nasional!
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, memberikan apresiasi kepada Kejari Padangsidimpuan yang telah menginisiasi kegiatan ini.
” DPRD sebagai lembaga pengawasan siap mendukung langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD, antara lain melalui penguatan regulasi, pengawasan implementasi kebijakan, dan kolaborasi dengan Kejaksaan dalam upaya pencegahan kebocoran pendapatan daerah, ” ungkap Sri Fitrah Munawaroh. (Wan)

